Daftar Isi:
  • Pernikahan dibawah umur merupakan pernikahan yang dilakukan oleh salah satu atau kedua pasangan berusia di bawah usia minimal, yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Rendahnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi merupakan permasalahan remaja dalam Pendewasaan Usia Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan dengan sikap remaja tentang Pendewasaan Usia Pernikahan di ponorogo. Desain ini menggunakan metode korelasi dengan pendekatan Cross Sectional. Populasi yang digunakan sejumlah 114 responden dengan menggunakan metode Total Sampling. Tempat pelaksanaan ini dilakukan di SMP Negeri 1 Sooko dengan dianalisa menggunakan Chi-Square. Hasil perhitungan Chi-Square dengan menggunakan SPSS, didapatkan hasil p value 0,000 dengan alpha 0,05. Dapat disimpulkan bahwa p value (0,000) < α (0,05) yang berarti H0 ditolak dan H1 diterima. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa adanya hubungan pengetahuan dengan sikap remaja tentang pendewasaan usia perkawinan. Hasil penelitian ini diharapkan remaja dapat memahami lebih dalam mengenai Pendewasaan Usia Perkawinan.