Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis isi berita pada sebuah portal berita online dalam kasus ini terdapat pada detik.com terkait berita tentang larangan bekas atau mantan terpidana kasus koruptor tidak boleh untuk mencalonkan diri sebagai calon legislative. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan yang mana data digali langsung berdasarkan sumber sumber terpercaya baik itu literatur-litertur dan juga studi kasus di lapangan.Proses pengupasan masalah akan menggunakan teori milik Van Dijk yang mengandalkan interpretasi dan penafsiran peneliti.Analisis wacana menekankan bahwa wacana adalah juga bentuk interaksi,menurut Van Dijk, sebuah wacana dapat berfungsi sebagai suatu pernyataan(assertion), pertanyaan (question), tuduhan(accusation), atau ancaman (threat).Dalam kasus tentang larangan nyaleg untuk eks koruptor pada media online detik.com yaitu terdapat banyak sekali latar yang menjadi bahan utama penulisan, selain itu terdapat pula dua perbedaan pendapat yang keduanya mempunyai dasar atas opini serta gagasannya masing-masing. Pihak yang kontra menganggap bahwa keputusan ataupun larangan yang di buat oleh KPU tersebut sudah menyalahi undang-undang, sedangkan pihak yang pro mengganggap bahwa keputusan tersebut adalah murni kehendak dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara serta adanya pula undang-undang yang mengatur hal tersebut. Kata Kunci : Analisis Wacana, Nyaleg, Eks koruptor