PENGARUH KUALITAS PELAYANAN, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DESA SIDOREJO KECAMATAN SUKOREJO KABUPATEN PONOROGO

Main Author: MUNAWAROH, YENI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.umpo.ac.id/3734/1/HALAMAN%20DEPAN.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/3734/2/BAB%201.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/3734/3/BAB%202.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/3734/4/BAB%203.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/3734/5/BAB%204.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/3734/6/BAB%205.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/3734/7/DAFTAR%20PUSTAKA%201.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/3734/8/LAMPIRAN.pdf
http://eprints.umpo.ac.id/3734/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 orang responden yang merupakan wajib pajak terdaftar di Desa Sidorejo Kecamatan Sukorejo. Hasil dalam penelitian ini dikumpulkan melalui kuesioner yang diproses dan dianalisis dengan menggunakan analisis dengan menggunakan analisis regresi berganda. Metode yang digunakan dalam penentuan sampel dalam penelitian ini adalah Convenience Sampling. Uji Kualitas data yang digunakan dalam penelitian ini adalah validitas Pearson Correlation dan uji reliabilitas menggunakan uji R2 yang sudah disesuaikan, uji F, dan uji t. Hasil uji penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan, pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan dengan arah negatif dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan dalam membayar pajak dengan nilai signifikansi kualitas pelayanan sebesar 0,976 sedangkan variabel yang lain pemahaman wajib pajak nilai signifikansinya sebesar 0,057 dan kesadaran wajib pajak signifikansinya sebesar 0,012. Begitu juga saat di uji bersama-sama kualitas pelayanan, pemahaman wajib pajak dan kesadaran berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB dengan nilai signifikansi sebesar 0,02. Akan tetapi saat di uji secara bersama-sama kualitas pelayanan, pemahaman peraturan perpajakan dan kesadaran wajib pajak berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan hal ini di buktikan dengan F hitung lebih besar dari F tabel yaitu 0,02>0,10. Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, kepatuhan wajib pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan