Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas pajak restoran dan pajak hotel di Kabupaten Ngawi tahun 2014-2016. Penelitian ini dilakukan di Badan Keuangan Ngawi pada Sub Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan lain-lain. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi. Data yang digunakan adalah data mengenai laporan target dan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2014-2016. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat efisiensi pajak restoran dan pajak hotel sudah sangat efisien dengan rata-rata rasio efisiensi pajak restoran sebesar 0,0043% dan untuk pajak hotel sebesar 0,0011%. Sedangkan tingkat efektivitas pajak restoran dan pajak hotel juga sudah sangat efektif dengan rata-rata rasio efektivitas pajak restoran sebesar 161,76% dan sebesar 142,99 untuk rata-rata rasio efektivitas tahun anggaran 2014-2016. Kata kunci : Efisiensi, Efektivitas, Pajak Hotel dan Pajak Restoran