PERAN KADER TB DALAM CASE FINDING TUBERCULOSIS PARU Di Puskesmas Pembantu Karangan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo
Main Author: | FEBRI MARETA, RUSELA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umpo.ac.id/3374/8/HALAMAN%20DEPAN.pdf http://eprints.umpo.ac.id/3374/1/BAB%20I.pdf http://eprints.umpo.ac.id/3374/2/BAB%202.pdf http://eprints.umpo.ac.id/3374/3/BAB%203.pdf http://eprints.umpo.ac.id/3374/4/Bab%204.pdf http://eprints.umpo.ac.id/3374/5/BAB%205.pdf http://eprints.umpo.ac.id/3374/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://eprints.umpo.ac.id/3374/7/LAMPIRAN.pdf http://eprints.umpo.ac.id/3374/ http://eprints.umpo.ac.id |
Daftar Isi:
- Penyakit Tuberculosis Paru merupakan penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium tuberculosis). Untuk menemukan kasus TB diperlukan juga peran kader kesehatan sangat aktif untuk meminimalkan terjadinya peningkatan dari kasus TB atau penderita TB. Kader kesehatan adalah anggota masyarakat yang dipercaya untuk menjadi pengelola upaya kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kader TB dalam case finding tuberculosis paru. Design penelitian adalah deskriptif, dengan populasi seluruh 27 kader TB. Besar sample 27 kader TB dan sampling menggunakan total sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner, data ditampilkan dengan prosentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 27 responden didapatkan 16 responden (59,26%) berperan buruk, sedangkan 11 responden (40,74%) berperan baik dalam case finding tuberculosis paru. Dari penelitian dapat disimpukan bahwa kader TB banyak memiliki peran buruk dalam case finding tuberculosis paru. Sedangkan peran kader TB itu sendiri sangat penting dalam case finding agar suspek TB dapat diminimalisir. Sehingga diharapkan kader TB selalu dapat mengikuti penyuluhan, melakukan pencarian suspek TB kerumah-rumah, memotivasi penderita TB agar berobat secara teratur. Kata kunci: Peran, Kader TB, Case Finding TB, Tuberculosis Paru.