Daftar Isi:
  • Dana Bagi Hasil adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana Bagi Hasil terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya alam terhadap belanja daerah baik secara parsial maupun simultan. Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 5 Kabupaten dan 1 Kota di Eks Karisidenan Madiun dengan periode selama 7 tahun yaitu tahun 2009-2015. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini yaitu menggunakan sampling jenuh. Sampling jenuh yaitu seluruh populasi dijadikan sampel penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam dan Belanja Daerah. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif dengan metode analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya alam masing-masing secara parsial berpengaruh terhadap belanja daerah. Sedangkan nilai dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya alam secara simultan juga berpengaruh terhadap belanja daerah di Kabupaten dan Kota di Eks Karisidenan Madiun. Dana Bagi Hasil Pajak tahun 2009-2015 mengalami peningkatan rata-rata sebesar 10,13% dan dana bagi hasil sumber daya alam tahun 2009-2015 mengalami peningkatan rata-rata sebesar 47,86%. Hal ini diikuti dengan belanja daerah tahun 2009-2015 juga mengalami peningkatan rata-rata sebesar 13,64%. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa semakin meningkat nya Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam yang diterima memberikan pengaruh untuk belanja daerah di Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Eks Karesidenan Madiun. Pemerintah daerah masih memiliki ketergantungan yang besar terhadap alokasi dana bagi hasil sumber daya alam dalam membiayai pengeluaran dan belanja daerah. Kata Kunci : Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Belanja Daerah