PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENANGANAN KONFLIK KEAGAMAAN (STUDI PENELITIAN TENTANG KONFLIK KEAGAMAAN ANTARA NAHDHLATUL ULAMA DENGAN MAJELIS TAFSIR AL-QUR’AN DI DESA SUGIHWARAS KECAMATAN MAOSPATI KABUPATEN MAGETAN)
Main Author: | AMANDA PUTRA, EKANANTO |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umpo.ac.id/2661/1/HALAMAN%20DEPAN.pdf http://eprints.umpo.ac.id/2661/2/BAB%20I.pdf http://eprints.umpo.ac.id/2661/3/BAB%20II.pdf http://eprints.umpo.ac.id/2661/4/BAB%20III.pdf http://eprints.umpo.ac.id/2661/5/BAB%20IV.pdf http://eprints.umpo.ac.id/2661/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://eprints.umpo.ac.id/2661/7/LAMPIRAN.pdf http://eprints.umpo.ac.id/2661/ http://library.umpo.ac.id |
Daftar Isi:
- Penelitian ini mengkaji tentang Peran Pemerintah Desa dalam Penanganan Konflik Keagamaan antara Nahdhlatul Ulama (NU) dengan Jemaah Tafsir Al-qur’an (MTA), Studi di Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah desa dalam mengatasi konflik yang terjadi. Serta permasalahan apa saja yang dihadapi Pemerintah Desa Sugihwaras dalam mengatasi konflik antara Nahdhlatul Ulama dengan Majelis Tafsir Al-qur’an di Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan. Konflik merupakan suatu pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda dengan suatu kepentingan yang bisa menimbulkan akibat hukum bagi keduanya. Adapun konflik antara NU dengan MTA di Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan disebabkan oleh perbedaan pemahaman dalam keagamaan antara masing-masing kelompok sosial keagamaan tersebut. Juga disertai penyebab lain yaitu pengaruh isu-isu sosial politik yang timbul dan berkembang tanpa kejelasan. Pemerintah Desa Sugihwaras dalam penanganan konflik antara Nahdhlatul Ulama dengan Majelis Tafsir Al-qur’an di Desa Sugihwaras menggunakan cara mediasi dan rekonsiliasi sebagai bentuk langkah penyelesaian terbaik yang dapat dilakukan. Dengan pemerintah desa berperan sebagai pihak ketiga untuk memediasi antara kedua kelompok yang berkonflik. Pemerintah desa telah mempertemukan pihak yang berkonflik untuk melakukan mediasi dan rekonsiliasi sebanyak lima (5) kali. Dari usaha penanganan yang telah dilakukan tidak pernah mencapai titik temu. Dalam perannya Pemerintah Desa tidak dapat menyelesaikan konflik secara tuntas. Karena konflik terus berlanjut maka Pemerintah Desa memutuskan untuk membawa konflik ke jalur hukum. Kata kunci: Peran Pemerintah Desa, Konflik, NU, MTA.