Siklus Politik Anggaran di Kabupaten Ponorogo Studi Kasus Dana Hibah dan Bantuan Sosial APBD 2013
Main Author: | Sulton, Sulton |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
FISIP Unmuh Ponorogo
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umpo.ac.id/1834/1/Siklus-Politik.pdf http://eprints.umpo.ac.id/1834/ |
Daftar Isi:
- Perdebatan publik terkait besarnya alokasi anggaran hiba dan bantuan sosial pada APBD Ponorogo 2013, diduga terkait dengan kepentingan elite dalam kontestasi politik tahun 2014. Dengan teori ekonomi politik terutama siklus politik anggaran model Rogoff dan Sibert (1988) yang menegaskan bahwa pemilih lebih memilih politisi dan membentuk ekspektasi rasional mengenai kemampuan incumbent terkait hasil kebijakan fiskal, penelitian ini berusaha mendiskripsikan bagaimana siklus politik anggaran di kabupaten Ponorogo terutama dalam kasus alokasi hiba dan bantuan sosial pada APBD tahun 2013 ? Data dihimpun dari dokumen, hasil observasi dan wawancara, serta diskusi terfokus dengan informan yang ditetapkan secara purposive, terutama dari unsur TAPD, Satker terkait, dan anggota badan anggaran DPRD. Analisis data dengan teknik komparasi model interaktif menyimpulkan bahwa alokasi anggaran hibah dan bantuan sosial pada ABPD Ponorogo tahun 2013, terkait dengan kontestasi politik dalam pemilu tahun 2014. Pertimbangan alokasi anggaran lebih pada faktor discretionary power eksekutif dan legislatif daerah. Pengelolaan dana hiba dan bantuan sosial diliputi berbagai penyimpangan karena lemahnya mekanisme pengelolaan anggaran. Modusnya berupa pemberian bantuan tanpa pengajuan, melebihi alokasi, pemotongan bantuan, tidak adanya pertanggungjawaban, dan proposal atau bantuan fiktif. Ini terjadi karena adanya korupsi politik, yaitu ekspliotasi politik oleh eksekutif dan legislatif daerah dalam upaya memperoleh keuntungan politik tertentu. Akibatnya pengelolaan anggaran hiba dan bantuan sosial, jauh dari prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan-udangan yang berlaku. Kata Kunci : Siklus, Politik, Anggaran