YURISDIKSI DI INTERNET / CYBERSPACE
Main Author: | Putriyanti, Ayu |
---|---|
Format: | Article NonPeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
Magister Ilmu Hukum
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.undip.ac.id/5878/1/abstrak_ayu.pdf http://fh.undip.ac.id/mih http://eprints.undip.ac.id/5878/ |
Daftar Isi:
- Kemajuan di bidang teknologi informasi diharapkan memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi manusia. Namun demikian, muncul pula berbagai jenis tindak kejahatan dengan memanfaatkan kemajuan yang ada saat ini. Internet, sebagai bentuk kemajuan teknologi informasi , memungkinkan para pemakainya melewati batas yurisdiksi negara masing-masing. Masalah yurisdiksi di internet erat kaitannya dengan masalah penegakan hukum tiap-tiap negara. Sebagai dunia tanpa batas, penerapan yurisdiksi di internet bukan hal yang mudah. Perlu ada kepastian mengenai hukum yang akan diterapkan di dunia tanpa batas tersebut. Yurisdiksi suatu negara sebagaimana kita ketahui selama ini, dapat dikembangkan dan dipergunakan di dunia tanpa batas. Kata kunci : Teknologi informasi, internet, yurisdiksi