PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK DI KELURAHAN WAWOMBALATA KOTA KENDARI

Main Author: ASIF, RIAS ASRIATI
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://eprints.undip.ac.id/5794/1/riasasriati05.pdf
http://eprints.undip.ac.id/5794/
Daftar Isi:
  • Ruang terbuka hijau juga dapat didefinisikan sebagai sebentang lahan terbuka tanpa bangunan yang mempunyai bentuk, ukuran dan batasan geografis tertentu dengan status penguasaan apapun yang di dalamnya terdapat tetumbuhan hijau berkayu dan tahunan (perrenial woody plants), dengan pepohonan sebagai penciri utama dan tumbuhan lainnya (perdu, semak, reruputan, dan tumbuhan penutup tanah lainnya sebagai tumbuhan pelengkap serta benda - benda lain yang juga sebagai pelengkap dan penunjang fungsi ruang terbuka hijau yang bersangkutan (Purnomohadi, 1995). Ruang terbuka hijau terdiri atas dua yaitu ruang terbuka hijau privat dan ruang terbuka hijau publik. Pada penelitian ini difokuskan pada ruang terbuka hijau publik guna untuk mengetahui lebih jelas akan pemanfaatannya. Ruang terbuka hijau publik adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.