Daftar Isi:
  • Fenol yang merupakan senyawa hidroksi bensena adalah salah satu zat yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia dalam kadar yang sangat kecil. Kadar fenol maksimal yang diperbolehkan dalam air minum adalah 2 ppb dan dalam air limbah adalah 0,1 - 1 ppm. Pada penelitian ini telah dipelajari penentuan fenol pada kadar part perbillion ( ppb ) dalam limbah cair secara spektrofotometri dengan pereaksi 4-AAP. Fenol dengan 4-AAP akan bereaksi membentuk senyawa kompleks antipirin yang berwarna dan warns yang terbentuk diekstraksi dengan kloroform. Dari penelitian didapatkan bahwa kondisi optimal pengukuran adalah pada X 456 nm, pH reaksi 10, penambahan kalium ferrisianida 0,3 ml, penambahan 4-AAP 0,3 ml, waktu pengocokan 10 menit dan waktu pengukuran 15 - 50 menit. Radar fenol dalam air Sungai Kaligawe adalah 94,004 ppb. Phenol is a hydroxed benzen compound is very dangerous for human being. The maximum concentration phenol in drinking water is 2 ppb and in wastewater is 0,1-0,2 ppm. A trace amount of phenol (pph), can be determined quantitatively by uv-vis spectrophotometric methods. The phenol was reacted with 4-aminoantipirin reagent in alkaline condition. The experiment resulted, that the best deterrmination of phenol at wave length 456 nm, pH 10, mixture time 10-15 minutes with the use of 0,3 ml 4- aminoantipirin and 0,3 ml kalim ferricyanida. The phenol contain of Kaligawe River as 94,068 ppb.