UNDANG-UNDANG INFORMASI GEOSPASIAL UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Main Author: | Kahar, Joenil |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.undip.ac.id/21676/1/35.pdf http://eprints.undip.ac.id/21676/ |
Daftar Isi:
- Makalah ini menyajikan pengertian pembangunan berkelanjutan. Penataan Ruang Nasional sebagai implementasi Pembangunan Nasional Berkelanjutan memerlukan berbagai data/informasi geospasial yang akurat. Data/informasi geospasial yang akurat diselenggarakan oleh Pemerintah, dan dapat pula dilaksanakan dengan cara bekerjasama dengan perusahaan swasta. Selanjutnya makalah ini menyampaikan bahwa keikutsertaan masyarakat dan perusahaan swasta dalam penyelenggaraan data/informasi geospasial dalam upaya pencapaian tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, perlu diatur dengan Undang-Undang.