UNDANG-UNDANG INFORMASI GEOSPASIAL UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Main Author: Kahar, Joenil
Format: Article PeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://eprints.undip.ac.id/21676/1/35.pdf
http://eprints.undip.ac.id/21676/
Daftar Isi:
  • Makalah ini menyajikan pengertian pembangunan berkelanjutan. Penataan Ruang Nasional sebagai implementasi Pembangunan Nasional Berkelanjutan memerlukan berbagai data/informasi geospasial yang akurat. Data/informasi geospasial yang akurat diselenggarakan oleh Pemerintah, dan dapat pula dilaksanakan dengan cara bekerjasama dengan perusahaan swasta. Selanjutnya makalah ini menyampaikan bahwa keikutsertaan masyarakat dan perusahaan swasta dalam penyelenggaraan data/informasi geospasial dalam upaya pencapaian tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, perlu diatur dengan Undang-Undang.