KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERDATA (Suatu Perbandingan Pandangan Normatif Dengnn Sosiologis)

Main Author: Riyanto , R. Benny
Format: Monograph NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: FAKULTAS HUKUM , 2009
Subjects:
Online Access: http://eprints.undip.ac.id/19275/1/2874-ki-fh-2005.pdf
http://eprints.undip.ac.id/19275/2/2874-ki-fh-2005.pdf
http://eprints.undip.ac.id/19275/
Daftar Isi:
  • Kethaulum akan kebeba•an halt,* khususnya dalam memulus perkara oerdala mutlak diperlukan mengingat Undang-undang tidak selamanya vempurna, ada kalanya tidak jelas alau tidak lengkap, bahkan seringkali Undang-undang tide& dapat mengejar peristiwa konkritnya. Oleh karena flu sudah selayaknya bahwa kebebasan hakim dal= memutus perkara perdata tidak dapat dibatasi oleh aturan nomadic (Undang-undang), hal ini demi mewujudkan pencapaian keadilan atau pendistribusian • keadilan (dispencing justice). Perlunya mencerman studi tentang kekebasan hakim dalam meatus perkara perdata ini, tidak sekedar urn:1k "membongkar ketidak-adilan", akan tempi justru untuk mewujudkan ketepatan Interpretasi dari sisi doktrinalnya.