KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERDATA (Suatu Perbandingan Pandangan Normatif Dengnn Sosiologis)
Main Author: | Riyanto , R. Benny |
---|---|
Format: | Monograph NonPeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
FAKULTAS HUKUM
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.undip.ac.id/19275/1/2874-ki-fh-2005.pdf http://eprints.undip.ac.id/19275/2/2874-ki-fh-2005.pdf http://eprints.undip.ac.id/19275/ |
Daftar Isi:
- Kethaulum akan kebeba•an halt,* khususnya dalam memulus perkara oerdala mutlak diperlukan mengingat Undang-undang tidak selamanya vempurna, ada kalanya tidak jelas alau tidak lengkap, bahkan seringkali Undang-undang tide& dapat mengejar peristiwa konkritnya. Oleh karena flu sudah selayaknya bahwa kebebasan hakim dal= memutus perkara perdata tidak dapat dibatasi oleh aturan nomadic (Undang-undang), hal ini demi mewujudkan pencapaian keadilan atau pendistribusian • keadilan (dispencing justice). Perlunya mencerman studi tentang kekebasan hakim dalam meatus perkara perdata ini, tidak sekedar urn:1k "membongkar ketidak-adilan", akan tempi justru untuk mewujudkan ketepatan Interpretasi dari sisi doktrinalnya.