AKIBAT HUKUM PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DITINJAU DARI KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 80 TAHUN 2003 DI PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
Main Author: | DARMINTO, EKO SRI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
, 2006
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.undip.ac.id/15501/1/Eko_Sri_Darminto.pdf http://eprints.undip.ac.id/15501/ |
ctrlnum |
15501 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>AKIBAT HUKUM PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM
LELANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DITINJAU
DARI KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 80 TAHUN 2003
DI PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH</title><creator>DARMINTO, EKO SRI </creator><subject>K Law (General)</subject><description>Sistem dan mekanisme lelang pengadaan barang dan jasa telah diatur
secara tegas dalam Keppres No. 80 Tahun 2003, namun mekanisme tersebut
dinilai oleh beberapa kalangan masyarakat masih rawan akan terjadinya
penyelewengan. Salah satu bentuk penyelewengan pengadaan barang dan
jasa adalah peminjaman nama badan usaha yang dilakukan oleh orang atau
badan usaha lain untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa.
Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab peminjamanan nama tersebut
dan tindakan hukum yang akan diambil bila badan usaha pemenang lelang
tersebut wan prestasi serta hak dan kewajiban orang/badan usaha yang
meminjam nama badan usaha tersebut, telah dilakukan penelitian terhadap
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jajaran Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah yang menyelenggarakan Pengadaan Barang dan Jasa dengan
metode pendekatan yuridis empiris serta hasil penelitian yang bersifat
deskriptif analitis.
Dari hasil penelitian dapat diketahui faktor-faktor yang menjadi kendala
bagi badan usaha untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa
meliputi : 1) Perorangan yang tidak punya badan usaha tapi berminat
mengikuti lelang; 2) Kualifikasi Sertifikat Badan Usaha tidak sesuai dengan
yang ditetapkan panitya pengadaan; 3) Klasifikasi Sertifikat Badan Usaha
tidak sesuai dengan yang ditetapkan panitya pengadaan; 4) Kemampuan
dasar pada bidang / Sub Bidang Pekerjaan kurang dari jumlah minimum yang
ditetapkan oleh panitya pengadaan; 5) Sisa kemampuan keuangan (SKK) dan
Sisa Kemampuan Paket (SKP) kurang dari jumlah minimum yang ditetapkan
oleh panitya pengadaan.
Akibat hukum terhadap Badan Usaha pemenang lelang yang wan
prestasi dalam pelaksanaan pekerjaan menurut Keppres 80 Tahun 2003 dan
Kontrak Pengadaan barang dan jasa adalah (1) Pemutusan Kontrak
Pengadaan Barang dan jasa; (2) Jaminan pelaksanaan menjadi milik
negara; (3) sisa uang muka harus dilunasi oleh penyedia barang/jasa; (4)
Membayar denda dan ganti rugi kepada negara; (5) Pengenaan daftar hitam
untuk jangka waktu tertentu.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa Penyedia Barang dan
Jasa/Badan Usaha yang tidak memenuhi faktor-faktor tersebut diatas akan
berusaha mengikuti lelang dimaksud dengan meminjam nama badan usaha
lain yang memenuhi syarat.


Mechanism and system auction of goods and service levying have
been arranged expressly in Keppres No. 80 Year 2003, but the
mechanism assessed by some society circle still gristle the happening of
deviation. One of deviation form of goods and service levying is loaning
name of corporation which conducted by other corporation or people to
follow auction of goods and service levying.
To know cause factors loaning name of corporation and law action to
be taken if winner corporation wanprestation and also right and
corporation / people obligation who borrowing name of that corporation,
have conducted research to some Set of Area Job Peripheral in overall
Central Java Province Government which carrying out good and service
levying with empirical juridical approach method and also research result
which having the character of analytical descriptive.
From research result indicated that factors which becoming constraint
for corporation to following auction of good and service levying covers : 1)
Individual who haven't corporation but hanker to following auction; 2)
Qualification of Corporation Certificate which disagree with levying
committee specified; 3) Classification of Corporation Certificate which
disagree with levying committee specified ; 4) Elementary ability at work
area / work sub area less than minimum amount which specified by
levying committee; 5) Rest of monetary ability (SKK) and Rest of Package
ability (SKP) less than minimum amount which specified by levying
committee.
Legal consequences to be the winner auction which wanprestation in
execution according to Keppres 80 year 2003 and good and service
levying contract is (1) disconnection of good and service levying contract;
(2) Performance bond become public ownership ; (3) Rest of advanced
money have to pay by supplier / service; (4) Paying indemnation and
penalty to state; (3) Imposition blacklist for certain duration.
Thereby that supplier and service / corporation which not fulfill the
above mentioned factors will try to follow such auction by borrowing name
of other corporation which up to standard.</description><date>2006</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>File:application/pdf</type><identifier>http://eprints.undip.ac.id/15501/1/Eko_Sri_Darminto.pdf</identifier><identifier>DARMINTO, EKO SRI (2006) AKIBAT HUKUM PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DITINJAU DARI KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 80 TAHUN 2003 DI PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.</identifier><relation>http://eprints.undip.ac.id/15501/</relation><recordID>15501</recordID></dc>
|
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview File:application/pdf File |
author |
DARMINTO, EKO SRI |
title |
AKIBAT HUKUM PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM
LELANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DITINJAU
DARI KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 80 TAHUN 2003
DI PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH |
publishDate |
2006 |
topic |
K Law (General) |
url |
http://eprints.undip.ac.id/15501/1/Eko_Sri_Darminto.pdf http://eprints.undip.ac.id/15501/ |
contents |
Sistem dan mekanisme lelang pengadaan barang dan jasa telah diatur
secara tegas dalam Keppres No. 80 Tahun 2003, namun mekanisme tersebut
dinilai oleh beberapa kalangan masyarakat masih rawan akan terjadinya
penyelewengan. Salah satu bentuk penyelewengan pengadaan barang dan
jasa adalah peminjaman nama badan usaha yang dilakukan oleh orang atau
badan usaha lain untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa.
Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab peminjamanan nama tersebut
dan tindakan hukum yang akan diambil bila badan usaha pemenang lelang
tersebut wan prestasi serta hak dan kewajiban orang/badan usaha yang
meminjam nama badan usaha tersebut, telah dilakukan penelitian terhadap
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jajaran Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah yang menyelenggarakan Pengadaan Barang dan Jasa dengan
metode pendekatan yuridis empiris serta hasil penelitian yang bersifat
deskriptif analitis.
Dari hasil penelitian dapat diketahui faktor-faktor yang menjadi kendala
bagi badan usaha untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa
meliputi : 1) Perorangan yang tidak punya badan usaha tapi berminat
mengikuti lelang; 2) Kualifikasi Sertifikat Badan Usaha tidak sesuai dengan
yang ditetapkan panitya pengadaan; 3) Klasifikasi Sertifikat Badan Usaha
tidak sesuai dengan yang ditetapkan panitya pengadaan; 4) Kemampuan
dasar pada bidang / Sub Bidang Pekerjaan kurang dari jumlah minimum yang
ditetapkan oleh panitya pengadaan; 5) Sisa kemampuan keuangan (SKK) dan
Sisa Kemampuan Paket (SKP) kurang dari jumlah minimum yang ditetapkan
oleh panitya pengadaan.
Akibat hukum terhadap Badan Usaha pemenang lelang yang wan
prestasi dalam pelaksanaan pekerjaan menurut Keppres 80 Tahun 2003 dan
Kontrak Pengadaan barang dan jasa adalah (1) Pemutusan Kontrak
Pengadaan Barang dan jasa; (2) Jaminan pelaksanaan menjadi milik
negara; (3) sisa uang muka harus dilunasi oleh penyedia barang/jasa; (4)
Membayar denda dan ganti rugi kepada negara; (5) Pengenaan daftar hitam
untuk jangka waktu tertentu.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa Penyedia Barang dan
Jasa/Badan Usaha yang tidak memenuhi faktor-faktor tersebut diatas akan
berusaha mengikuti lelang dimaksud dengan meminjam nama badan usaha
lain yang memenuhi syarat.
Mechanism and system auction of goods and service levying have
been arranged expressly in Keppres No. 80 Year 2003, but the
mechanism assessed by some society circle still gristle the happening of
deviation. One of deviation form of goods and service levying is loaning
name of corporation which conducted by other corporation or people to
follow auction of goods and service levying.
To know cause factors loaning name of corporation and law action to
be taken if winner corporation wanprestation and also right and
corporation / people obligation who borrowing name of that corporation,
have conducted research to some Set of Area Job Peripheral in overall
Central Java Province Government which carrying out good and service
levying with empirical juridical approach method and also research result
which having the character of analytical descriptive.
From research result indicated that factors which becoming constraint
for corporation to following auction of good and service levying covers : 1)
Individual who haven't corporation but hanker to following auction; 2)
Qualification of Corporation Certificate which disagree with levying
committee specified; 3) Classification of Corporation Certificate which
disagree with levying committee specified ; 4) Elementary ability at work
area / work sub area less than minimum amount which specified by
levying committee; 5) Rest of monetary ability (SKK) and Rest of Package
ability (SKP) less than minimum amount which specified by levying
committee.
Legal consequences to be the winner auction which wanprestation in
execution according to Keppres 80 year 2003 and good and service
levying contract is (1) disconnection of good and service levying contract;
(2) Performance bond become public ownership ; (3) Rest of advanced
money have to pay by supplier / service; (4) Paying indemnation and
penalty to state; (3) Imposition blacklist for certain duration.
Thereby that supplier and service / corporation which not fulfill the
above mentioned factors will try to follow such auction by borrowing name
of other corporation which up to standard. |
id |
IOS2852.15501 |
institution |
Universitas Diponegoro |
institution_id |
69 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Diponegoro |
library_id |
485 |
collection |
Diponegoro University Institutional Repository |
repository_id |
2852 |
city |
SEMARANG |
province |
JAWA TENGAH |
repoId |
IOS2852 |
first_indexed |
2016-09-15T18:08:26Z |
last_indexed |
2016-09-22T20:54:24Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1765880688629776384 |
score |
17.13294 |