KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Main Author: | Wahyuni, Sri |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
, 2008
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.undip.ac.id/1289/1/ABSTRAK_SRI_WAHYUNI.pdf http://eprints.undip.ac.id/1289/ |
Daftar Isi:
- Relatif kecilnya perhatian pada korban tindak pidana kejahatan sebagaimana dapat dilihat pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang hanya merumuskan hak korban tindak pidana kejahatan dalam satu pasal, yaitu Pasal 14 c ayat (1) yang mengatur hak ganti kerugian bagi korban tindak pidana kejahatan yang bersifat keperdataan. Di dalam KUHAP juga mengatur hak korban tindak pidana kejahatan dalam Pasal 98-101, yang mengatur tentang penggabungan gugatan ganti kerugian dengan perkara pidana. Dalam praktek peradilan pidana di Indonesia dapat dikatakan hampir tidak ada hakim menjatuhkan putusannya yang berdasarkan pada pasal-pasal tersebut di atas. Permasalahan dalam penelitian ini Bagaimanakah kedudukan dan peranan korban tindak pidana kejahatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia ; Bagaimanakah kebijakan hukum pidana melalui tanggungjawab aparat Peradilan Pidana dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kejahatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia; Bagaimanakah mengupayakan pemberian perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kejahatan dalam sistem peradilan pidana di masa datang.