KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Main Author: Wahyuni, Sri
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: http://eprints.undip.ac.id/1289/1/ABSTRAK_SRI_WAHYUNI.pdf
http://eprints.undip.ac.id/1289/
Daftar Isi:
  • Relatif kecilnya perhatian pada korban tindak pidana kejahatan sebagaimana dapat dilihat pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang hanya merumuskan hak korban tindak pidana kejahatan dalam satu pasal, yaitu Pasal 14 c ayat (1) yang mengatur hak ganti kerugian bagi korban tindak pidana kejahatan yang bersifat keperdataan. Di dalam KUHAP juga mengatur hak korban tindak pidana kejahatan dalam Pasal 98-101, yang mengatur tentang penggabungan gugatan ganti kerugian dengan perkara pidana. Dalam praktek peradilan pidana di Indonesia dapat dikatakan hampir tidak ada hakim menjatuhkan putusannya yang berdasarkan pada pasal-pasal tersebut di atas. Permasalahan dalam penelitian ini Bagaimanakah kedudukan dan peranan korban tindak pidana kejahatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia ; Bagaimanakah kebijakan hukum pidana melalui tanggungjawab aparat Peradilan Pidana dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kejahatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia; Bagaimanakah mengupayakan pemberian perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kejahatan dalam sistem peradilan pidana di masa datang.