IMPLEMENTASI AL-IJĀRAH AL-MUNTAHIYA BI AL-TAMLIK (IMBT) DI PERBANKAN SYARIAH

Main Author: Syukron, Ali
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Economic: Journal of Economic and Islamic Law , 2012
Subjects:
Online Access: http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/economic/article/view/715
http://ejournal.kopertais4.or.id/index.php/economic/article/view/715/482
Daftar Isi:
  • Al-Ijārah al-Muntahiya bit al-Tamlik (IMBT) merupakan salah satu alternatif skim pembiayaan syariah untuk memfasilitasi pembiayaan jangka menengah dan jangka panjang yang sesuai dengan jenis usaha nasabah sekaligus mengamankan kepentingan bank. Artikel ini berusaha menjelaskan operasi akad IMBT di perbankan syariah. Dibandingkan dengan akad mudharabah, akad IMBT ini lebih fleksibel dan kompetitif bagi nasabah dalam penetapan harga sewa, walaupun ada beberapa risiko yang mungkin terjadi yang harus diantisipasi. seperti risiko default yaitu nasabah tidak membayar cicilan dengan sengaja, aset ijarah rusak sehingga menyebabkan biaya pemeliharaan bertambah, terutama bila disebutkan dalam kontrak bahwa pemeliharaan harus dilakukan oleh si pemberi sewa (muajjir), dan nasabah berhenti di tengah kontrak dan tidak mau membeli aset tersebut. Akibatnya bank harus menghitung kembali keuntungan dan mengembalikan sebagian kepada nasabah.