Tinjauan Hukum Terhadap TKI Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia (Studi Kasus di Entikong, Kalimantan Barat)
Main Author: | Arianto, Henry |
---|---|
Other Authors: | Publikasi Ilmiah |
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Forum Ilmiah
, 2014
|
Online Access: |
http://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Formil/article/view/884 http://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Formil/article/view/884/814 |
Daftar Isi:
- AbstrakDalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, seseorang harus bekerja. Namun sayangnya kesempatan untuk bekerja di negeri sendiri sangat kurang. Hal ini tentu membuat seseorang yang tengah dihimpit oleh masalah kehidupan yang mayoritas adalah masalah ekonomi, akhirnya akan menempuh segala macam cara yang dia yakini dapat mengatasi masalah kehidupannya. Dari sinilah lalu muncul praktek-praktek ilegal, ada orang-orang yang tidak memiliki dokumen lengkap, hanya passport, namun ingin bekerja di Malaysia demi mencukupi kebutuhan hidup mereka, akhirnya mereka nekat pergi melintas pos perbatasan, merekalah yang sering disebut TKI Ilegal atau TKI Lintas Batas, atau TKI Bermasalah (TKI-B). Sebenarnya mobilitas tenaga kerja ilegal melewati wilayah perbatasan ini tidak hanya dilakukan oleh penduduk yang tinggal di wilayah perbatasan, melainkan juga oleh mereka yang berasal dari daerah lain. Kelompok ini umumnya adalah penduduk usia produktif yang akan bekerja di luar negeri, misalnya Malaysia dan Singapura. Namun pada penelitian ini hanya di batasi lokasi penelitiannya di daerah Entikong, Kalimantan Barat. Hal yang ingin di bahas pada penelitian ini adalah apa yang menyebabkan terjadinya TKI yang bekerja di Malaysia tanpa Visa Kerja? dan apa tindakan yang dapat dilakukan terhadap permasalahan tersebut? Dalam menjawab pertanyaan tersebut peneliti menggunakan metode Penelitian hukum normatif dan empiris. Dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Kata kunci: tenaga kerja, ilegal, perbatasan AbstractIn order to completed human needs, a person must work. But unfortunately the opportunity to work in their own country is very less. This makes the person being choked by life issues that are major economic problems, eventually will cover all sorts of ways that he believes can address the problems of life. From where then emerged of illegal practices, there are people who do not have a complete document, only a passport, but would like to work in Malaysia for the sake of their daily lives, they finally determined to go across the border posts, they are often called illegal migrants. Actually, illegal labor mobility pass this border region is not only done by people living in the border region , but also by those from other regions. This group is generally productive population that will work overseas, including Malaysia and Singapore . However, in this study only in limiting the location of his research in the Entikong area, West Kalimantan. Things to be discussed in this study is what caused the workers who work in Malaysia without a work visa? and what action can be taken against these problems? In answering these questions the researcher using the normative and empirical legal studies. By using secondary data and primary data.Keyword: labor, ilegal, border