DEMOKRATISASI DAN SELF GOVERNMENT DI ACEH: KEBIJAKAN YANG BERKEADILAN TENTANG GENDER?
Main Author: | Erman Anom, Erman Anom |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Forum Ilmiah
, 2014
|
Online Access: |
http://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Formil/article/view/556 http://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Formil/article/view/556/518 |
Daftar Isi:
- Undang-undang No. 22 Tahun 1999 butir satumenyatakan, "Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakandengan memperhatikan aspek demokrasi,keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragamandaerah, begitu juga sebuah partisipasi politik perempuandapat diartikan bukan hanya partisipasi dalam ruangpolitik formal, tetapi juga dalam realita keterwakilansuara perempuan terhadap penentuan pengalokasian danpemanfaatan sumber-sumber daya yang ada dalammasyarakat. Sedangkan di Aceh kebijakan yang berkeadilantentang gender terhambat dengan Qanun KotaBanda Aceh No. 7 Tahun 2002 yang mengatur tata carapemilihan Geucik (kepala kampung). Bab 3, pasal 8 ayat(1) tentang persyaratan menjadi Geucik salah satunyaadalah:Kata Kunci:Demokrasi, Self Government, Kebijakan, Keadilan,Gender