ANALISIS E FEKTIVITAS PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) FINAL PP NO 46 TENTANG USAHA DENGAN PEREDARAN BRUTO TERTENTU:STUDI KASUS PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM IQTISHOD KOTA MALANG

Main Author: Sa’dat, Sa’dat
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Tribhuwana Tunggadewi , 2018
Subjects:
Online Access: https://publikasi.unitri.ac.id/index.php/ekonomi/article/view/1258
https://publikasi.unitri.ac.id/index.php/ekonomi/article/view/1258/903
Daftar Isi:
  • Dalam menumbuhkan iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, karena semua perusahaan yang berdiri di Indonesia mempuyai kewajiaban yang sama yaitu membayar pajak kepada negara sebagai kewajiban dan sumbagsih terhadap negara, maka demi mengatur hal itu dan agar semua terlibat dalam pembayaran pajak khususnya UMKM, pada juli 2013 pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai penganaan pajak pada UMKM PP No 46 tahun 2013 tentang usaha dengan peredaran bruto tertentu dikenai pajak 1% dari peredaran bruto setiap bulan, dengan peraturan tersebut diharapkan semua pelaku usaha mampu menerapkan PP No 46 tahun 2013 dan patuh dalam membayar pajak, pada dasarnya peraturan tersebut diperuntukan UMKM, karena selain administrasinya sederhana dan presentase pengenaan pajak yang relatif sedikit, sehingga tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak menerapkan peraturan tersebut mengingat juga peraturan ini adalah PPh final yang penyetoranya dilakukan setiap bulan dan wajib pajak tidak perlu menghitung kembali diakhir tahun terkait hutang pajak perusahaan, karana sudah dibayar setiap bulan sebasar 1% dan bersifat final.