EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PUNGUTAN PAJAK HOTEL ATAS RUMAH KOS DITINJAU DARI ASAS-ASAS PUNGUTAN PAJAK DAERAH (STUDI DINAS PENDAPATAN KOTA MALANG)

Main Author: Luciana Tpoy, Melisa De
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Tribhuwana Tunggadewi , 2018
Online Access: https://publikasi.unitri.ac.id/index.php/ekonomi/article/view/1208
https://publikasi.unitri.ac.id/index.php/ekonomi/article/view/1208/859
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilaksanakan selama satu bulan yaitu pada tanggal 1 juli 2018 sampai pada tanggal 1 agustus 2018. Penelitian yang berlatarbelakang beberapa kampus dibangun di dekat perumahan warga hal ini mengakibatkan perumahan yang hanya dijadikan tempat tinggal biasa diubah menjadi rumah yang dapat menghasilkan uang yaitu tempat usaha kos-kosan, namun usaha kos-kosan yang lebih dari 10 kamar dikenakan pajak sebesar 5%,peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul Efektivitas Kebijakan Pungutan Pajak Hotel Atas Rumah Kos Ditinjau Dari Asas-Asas Pungutan Pajak Daerah. Penelitian dengan jenis penelitian deskriftif dengan pendekatan kualitatif jumlah sampel 89 sampel menghasilkan bahwa kebijakan pungutan pajak hotel atas rumah kos ditinjau dari asas-asas pungutan pajak daerah efektif meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak untuk membayar Pajak Hotel atas Rumah Kos sehingga mampu meningkatkan penerimaan pajak Kota Malang. Hal tersebut dibuktikan dari Wajib Pajak mendukung kebijakan pungutan Pajak Hotel atas Rumah Kos ditinjau dari asas keamanan dan keadilan sebanyak 79%, asas kepastian hukum sebanyak 83%, asas tepat waktu sebanyak 90% dan asas ekonomi sebanyak 81%.