Janji Sarinah
Main Authors: | Nurlan, M, Harris Lasmana; Rachman, Ganie A, Lenny Marlina , Fadly; Kusno Sudjarwadi; Pitrajaya Burnama; Tambunan, Rina; Dolly Sandra; Bung Salim; Ade Irawan; Kaharuddin Syah; Suhaimi Said; Hamidy T. Djamil , Medan, M Nurli, Kemal Redha, Idris Sardi, Harry Susanto, Alex A Hassan |
---|---|
Format: | website |
Terbitan: |
Perpustakaan Nasional RI
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://perfilman.perpusnas.go.id/filmografi/detail/4093 |
Daftar Isi:
- Hubungan Herman dengan Sarinah takut diketahui ayah Herman, Cokro Sentono, seorang pengusaha perkebunan, karena ayah Sarinah, Amat, hanyalah buruh perkebunan itu. Herman yang baru pulang dari luar negeri itu, begitu kesengsem hingga diam-diam kawin dengan Sarinah tanpa sepengetahuan kedua orang tua mereka. Baru beberapa hari setelah pernikahan mereka, Herman disuruh membereskan perkebunan milik mereka di Sumatera Utara. Herman tak bisa mengelak. Saat Herman sudah pergi, tahulah kedua orang tuanya bahwa Herman sudah diam-diam kawin. Mereka mendatangi Sarinah dan memaksanya berjanji untuk melupakan Herman. Ayah Sarinah yang mengetahui anaknya hamil, ikut-ikutan marah, karena Sarinah tak mau mengaku siapa yang menghamilinya. Sarinah diungsikan ke tempat lain. Setelah lahir, bayi Sarinah langsung dititipkan ayahnya ke panti yatim-piatu. Kepada Sarinah dikatakan bahwa bayi itu meninggal. Herman yang pulang dan mencari, menjumpai Sarinah yang jadi guru di tempat pelacuran dekat perkebunan. Salah paham mulai dipakai sebagai alasan. Meski pakaian Sarinah sangat sopan, Herman tetap menuduh Sarinah pelacur. Saat ayah Sarinah sakit keras, rahasia lama dibuka. Salah satu anak yatim asuhan Sarinah adalah anaknya sendiri. Baru pada saat terakhir sekali, saat Cokro dan Herman sedang mempersiapkan pesta perkawinan, semua rahasia dibuka. Maka kembalilah pasangan Herman Sarinah dan anaknya, sementara Cokro mengakui kesalahannya.
- Produksi PT. Nusantara Film & PT. Archipelago Films, dirilis tahun 1976.
- Film berwarna; Durasi 111menit
- Seluloid