Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi
Format: | website |
---|---|
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Perpustakaan Nasional RI
, 2008
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://kelembagaan.perpusnas.go.id/beranda/jajaran_unit_kerja/index.php?box=dtl_unit_kerja&id=2 http://kelembagaan.perpusnas.go.id/Digital_Docs/images/about_us/structures/normal/skema_deputi_1.jpg http://kelembagaan.perpusnas.go.id/Digital_Docs/images/about_us/chief/thumb/thumbwelmin.JPG |
Daftar Isi:
- Welmin Sunyi Ariningsih
- (a) Deputi I mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan di bidang di Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi; (b) Dalam melaksanakan tugas, secara administrasi Deputi I dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama.
- (a) Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi; (b) Pengendalian terhadap kebijakan teknis dibidang pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi; (c) Pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala.
- (a) Implementasi dari pelaksanaan UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (b) Penyelamatan naskah-naskah nusantara dari kepunahan dan kerusakan dengan dikonservasi dan dialihmediakan (c) Penyelamatan, pelestarian dan pengolahan foto-foto IPPHOS