Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak di Surabaya

Main Author: CHRISTIAN CAHYAPUTRA SIAT
Terbitan: Universitas Kristen Petra , 2013
Subjects:
Online Access: http://dewey.petra.ac.id/catalog/ft_detail.php?knokat=27002
Daftar Isi:
  • Untuk mempermudah pemungutan pajak, Direktorat Jenderal Pajak memberlakukan sistem self assessment. Dari sistem self assessment, wajib pajak diberikan kepercayaan penuh untuk mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak, menghitung sendiri, menyetorkan, serta melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Dengan sistem self assessment, fungsi pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, hanya memfasilitasi agar sistem self assessment berjalan dengan baik, sedangkan pelaksanaanya sangat tergantung pada kepatuhan wajib pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengaruh faktor kesadaran perpajakan, sikap fiskus, hukum pajak, dan sikap rasional terhadap kepatuhan wajib pajak di Surabaya. Dari hasil analisis regresi linier berganda dapat disimpulkan bahwa faktor kesadaran perpajakan, sikap fiskus, hukum pajak, dan sikap rasional secara simultan dan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di Surabaya.