PERNIKAHAN BEDA AGAMA DITINJAU DARI SEGI KEKUDUSAN MENURUT 1 KORINTUS 7 10 _ 16
Main Author: | IRMA ULINA BR GINTING |
---|---|
Other Authors: | PDT.YUSAK TRIDARMANTO, |
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
SInTA - Unit Perpustakaan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta
, 2011
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- ABSTRAKSIKemajemukan adalah kekayaan dan keberagaman adalah kebersamaan. Oleh karena itu kemajemukan perlu diperhitungkan. Gereja dalam upanya berteologi perlumemperhitungkan kemajemukan tersebut. Kesadaran baru yang dimaksud adalah kesadaran yang memberi tempat dan ruang bagi kemajemukan agama-agama. Keadaan yang begitu plural memang rentan dengan persoalan-persoalan keagamaan. Tetapi dibalik kerentanan itu ada sebuah tantangan di dalamnya yang menuntut sikap optimis yang kreatif, positif, kritis, inovatif dan terbuka.Agama seharusnya selalu memperbaharui sikapnya baik itu terhadap agama yang lain maupun bagi adat-istiadat yang selama ini mengikat. Agama juga harusmemperhitungkan kemajemukan dalam merumuskan sikap mereka masing-masing. Bagaimana pun juga pernikahan beda agama adalah pernikahan antara dua orang. Yang menikah adalah orangnya dan bukan agamanya. Agama ( Gereja ) menjadi sungguhsungguh agama missioner kalau ia mengenal konteks dan identitasnya. Tentu pengenalan tersebut membuat Gereja akan lebih terbuka, tidak ada paksaan dan tidak mengikat siapa pun dan apa pun. Toleransi kehidupan beragama harus disikapi secara bijaksana. Kebijaksanaan tersebut menjadi penting untuk mendasari sikap berbangsa dan bergereja dalam demokratisasi hidup masyarakat