SISTEM RUJUKAN DALAM PELAYANAN PASTORAL DI GKJW KOTA MALANG
Main Author: | YESSY PUSPITASARI |
---|---|
Other Authors: | J B GIYANA BANAWIRATMA, |
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
SInTA - Unit Perpustakaan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta
, 2009
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- BAB I PENDAHULUAN 1. Permasalahan 1.1 Latar Belakang Permasalahan Seiring dengan berkembangnya jaman yang ditandai dengan kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Maka kehidupan manusia juga mengalami perubahan yang sangat pesat. Kehidupan manusia juga semakin kompleks, penuh dengan persaingan dan situasi-situasi di mana manusia bisa mengalami saat-saat krisis, depresi, stress, gangguan kejiwaan, dan lain-lain. Dikatakan dalam Dictionary of Pastoral Care, sejak jaman pencerahan, manusia terus berupaya untuk menemukan jalan dan cara untuk mengatasi penderitaan manusia dan peningkatan ketrampilan untuk menangani kebutuhan manusia dalam konteks psikis maupun spiritual1. Berbagai macam cara di berbagai bidang kehidupan dikembangkan, dan salah satunya adalah pengembangan sistem rujukan di bidang pastoral. Istilah rujukan tersebut sering digunakan dalam pemberian pelayanan medis kepada pasien, seperti contoh seorang dokter yang merujuk pasiennya kepada dokter lain. Jadi, akhirnya secara umum kita mengenal istilah rujukan digunakan dalam bidang medis. Adapun definisi dari sistem rujukan atau juga dikenal dengan referral system menurut Totok, yaitu:berasal dari istilah Bahasa Inggris yaitu to refer yang berarti menyerahkan, mengirim untuk permintaan tolong, berpaling ke/ pergi ke.., merujuk. Dengan demikian, sistem rujukan atau referral system adalah kegiatan menyerahkan atau mengirim persoalan atau orang yang ditolong (konseli) kepada pihak lain yang dipandang dapat membantu proses pertolongan2.Dari pemahaman Totok tersebut akan definisi rujukan, dapat dipahami bahwa sistem rujukan dan istilah rujukan itu tidak hanya terbatas untuk digunakan pada bidang atau konteks medis saja. Tetapi lebih kepada aktivitas konselor untuk menangani persoalan konselinya. Jika demikian, sistem rujukan ini juga terdapat dalam konteks pelayanan pastoral di gereja, di mana pendeta selaku gembala yang memiliki peran sebagai konselor memiliki kebijakan untuk menerapkan hal ini baik dalam proses pendampingan maupun konseling pastoral. Di dalam gereja, pendeta memang menjadi kunci utama untuk bisa menganjurkan maupun menerapkan sistem ini kepada anggota jemaat yang menjadi konselinya. Hal ini dikarenakan pendeta memiliki status sebagai pemimpin jemaat yang dipercaya3 dan memiliki pengaruh terhadap jemaatnya. Oleh sebab itu sebagai seorang pastor, pendeta berkewajiban memberikan pertolongan yang tepat bagi jemaatnya yang sedang menghadapi masalah. Dimaksudkan pertolongan yang tepat karena dengan sistem rujukan ini, pendeta dapat mengkonsultasikan1 2 3Rodney J. Hunter, Dictionary of Pastoral Care and Counseling, Abingdon Press, Nashville, 1990, hlm. 1048. Totok S.WS, Merujuk dalam : A.M. van Beek, Konseling Pastoral, Satya Wacana, Semarang, 1987, hlm. 99. Howard Clinebell, Tipe-tipe Dasar Pendampingan Pastoral, BPK GM Jakarta dan Kanisius Yogyakarta, 2006, hlm. 410.1 masalah ataupun membawa konselinya kepada orang atau pihak yang memang mengerti dan ahli di bidang yang sama dengan permasalahan yang dihadapi konseli tersebut. Contoh kasus, misalnya seorang jemaat menderita sakit dan dia menjadi resah karena penyakitnya tersebut maka secara jiwa dan rohani, pendeta dapat hadir untuk membantunya. Tetapi secara raga, orang ini akan memerlukan bantuan atau pertolongan dokter ahli. Saat itulah pendeta berkewajiban memberikan pertolongan rujukan bagi dia untuk menemui dokter yang mampu mengobati penyakitnya. Jadi, sebagai pendeta tampaknya harus mengerti benar bahwa dalam kehidupan ini, terkhususnya dalam bidang pelayanan, pendeta4memiliki keterbatasankemampuan . Tidak semua bidang dalam kehidupan manusia dapat dikuasai oleh seorang pendeta. Oleh sebab itu, pendeta membutuhkan bantuan orang lain atau bantuan sesama profesional untuk menolong mengatasi permasalahan kehidupan jemaatnya. Seperti pada contoh kasus tersebut yang bersifat medis, pendeta yang memiliki keterbatasan pengetahuan akan hal-hal medis harus berbagi perannya sebagai penolong dengan para ahli medis5. Penerapan sistem rujukan ini tidak hanya terbatas jika pendeta menghadapi masalah konseli yang berhubungan dengan hal medis saja, tetapi sistem rujukan ini memiliki cakupan yang luas dalam segala bidang seperti hukum, sosial, dan sebagainya. Sehingga, seharusnya ini juga bisa membantu pendeta untuk memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanannya terkait dengan penggembalaan jemaat yang terkait dengan kasus-kasus di gerejanya maupun nantinya akan berkembang kepada pelayanan penggembalaan jemaat di kotanya. Namun, sistem rujukan ini tidak akan tercipta secara otomatis. Pertama, pendeta dan para pelaku pelayanan pastoral lainnya di dalam gereja harus menyadari bahwa sistem ini sangat penting untuk diterapkan pada bidang pelayanan pastoral agar mereka mampu memberikan pertolongan yang tepat bagi jemaat. Dengan adanya sistem rujukan dalam bidang pelayanan pastoral yang mereka lakukan maka mereka akan mampu menolong konseli secara utuh dan sesuai dengan apa yang konseli perlukan. Kedua, mereka bersama-sama mulai membangun atau menciptakan apa yang dinamakan jaringan rujukan. Jaringan rujukan merupakan hal yang crusial dalam suatu sistem rujukan6. Sebab, jaringan rujukan adalah wadah di mana jalinan kerjasama antara pendeta dan para pelaku pastoral lainnya dengan orang-orang ataupun lembaga yang memiliki keahlian-keahlian atau spesialisasi lainnya dibentuk. Jaringan rujukan bisa tercipta jika baik itu pendeta maupun pelaku pastoral lainnya di dalam gereja tersebut membangun sebuah komunikasi yang luas dengan para tenaga ahli atau4 56Walter E. Wiest; Elwyn A. Smith, Ethics in Ministry: A Guide for The Professional, Fortress Press, Minneapolis 1990. Lihat pembagian peran antara Pendeta dan staff medis pada buku Sharon Fish; Judith A. Shelly: Sejenak Bersama Pasien, Yakkum Press, 2007. Totok S.WS, Merujuk dalam : A.M. van Beek, Konseling Pastoral, Satya Wacana, Semarang, 1987, hlm. 100.2 profesional di sekitarnya, maupun yang berjauhan. Semakin banyak dan kokoh jaringan rujukan, maka proses sistem rujukan akan optimal.1.2 Permasalahan Terkait dengan latar belakang masalah yang diajukan sebelumnya, maka penulis melihat bahwa gereja-gereja di Malang, khususnya GKJW memiliki potensi di mana dapat melakukan sistem rujukan pada bidang pelayanan pastoralnya. Alasannya adalah kota Malang merupakan kota yang sudah cukup berkembang. Malang juga memiliki status sebagai Kota Pelajar, karena banyak memiliki instansi pendidikan. Sehingga, hal ini juga merupakan faktor penyebab banyaknya pendatang dari luar kota yang datang untuk menempuh jalur pendidikan dan juga mencari lapangan pekerjaan. Dengan adanya pendatang dan perkembangan jaman, maka aspek budaya, sosial, ekonomi, politik, teknologi, pendidikan, profesi dan sebagainya di Malang juga mengalami perkembangan. Pemerintah juga tidak pernah berhenti terus melakukan pembangunan di segala bidang dengan tujuan dapat memberikan kepuasan pada apa yang menjadi setiap kebutuhan warganya. Maka, tidak heran jika pemerintah dan warga Malang sendiri juga terus mendirikan atau memperbaiki layanan fasilitas-fasilitas umum seperti Rumah Sakit, Lembanga Bantuan Hukum, dll. Sebagai kota Pelajar, kota Malang juga memiliki Sumber Daya Manusia yang baik. Banyak sekali tenaga-tenaga profesional atau ahli-ahli dalam bidang kesehatan, ekonomi, hukum tersedia untuk bisa memberikan jasa pelayanannya pada masyarakat. Di sinilah sebagai kota besar, Malang memiliki tuntutan kehidupan yang tinggi. Persaingan di bidang bisnis, pendidikan, karier dan segala macam bidang kehidupan lainnya juga sangat ketat. Berbagai macam permasalahan kehidupan yang menjadi ancaman pada banyak kota-kota besar lainnya juga dapat kita temukan di kota ini. Pergaulan bebas, pemakaian narkoba dan penjualan miras menjadi kasus utama yang terus diperangi oleh aparat hukum dan pemerintahan. Persoalan-persoalan kehidupan seperti perceraian, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual masih menjadi permasalahan utama bagi sebagian penduduknya. Permasalahan-permasalahan itu kemudian menekan dan menghimpit sebagian orang dan membawa mereka dalam keadaan depresi, stress, trauma yang juga bisa menyebabkan meningkatnya kasus-kasus seperti gangguan jiwa dan bunuh diri. Berangkat dari keadaan masyarakat dan keadaan kehidupan kota Malang, penulis berkeinginan untuk mengetahui tindakan penggembalaan para pendeta dalam hal menangani persoalan kehidupan yang dihadapi jemaatnya. Atas dasar tersebut, penulis mempersempit pokok permasalahan yang akan diteliti, dengan berusaha mengetahui lebih lanjut sistem rujukan dalam bidang pendampingan dan konseling pastoral berdasarkan fakta penelitian3 pelayanan pastoral di gereja-gereja GKJW kota Malang yang dilakukan dengan tujuan untuk bisa menjawab atau menangani persoalan/permasalahan hidup warga jemaatnya ataupun lingkungan sekitarnya sebagai bagian rangkaian karya pelayanannya di kota tersebut. Ruang lingkup yang dipilih untuk penulisan skripsi ini adalah gereja-gereja GKJW yang berada dalam areal Kodya dan Kabupaten Malang dan yang masih termasuk wilayah Majelis Daerah GKJW Malang I dan III. Adapun rumusan permasalahan yang diangkat dalam pembahasan skripsi ini adalah, sebagai berikut: a. Seperti apakah proses penerapan sistem rujukan dalam rangkaian pelayanan pastoral yang dilakukan oleh para pendeta jemaat di gereja-gereja GKJW Kota Malang? b. Apakah dampak yang ditimbulkan dan kendala dari sistem rujukan yang dikembangkan di gereja-gereja GKJW Kota Malang? c. Alasan teologis mengapa sistem rujukan itu perlu dilakukan dalam mengatasi permalahan jemaat dalam bidang pastoral di gereja-gereja GKJW Kota Malang?2.Tujuan Penulisan Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk: a. Mengetahui penerapan sistem rujukan dalam rangkaian pelayanan pastoral gereja-gereja GKJW Kota Malang. b. Menggali dan menganalisa dampak yang ditimbulkan dan kendala dari sistem rujukan yang dikembangkan oleh gereja-gereja GKJW Kota Malang. c. Mengetahui, memahami dan merefleksikan alasan teologis yang menyebabkan sistem rujukan itu menjadi perlu untuk dilakukan dalam mengatasi permasalahan jemaat dalam bidang pastoral di gereja-gereja GKJW Kota Malang.3.Alasan Pemilihan Judul Atas permasalahan yang akan dibahas pada skripsi ini, maka penulis memberikan judul skripsi ini adalah: Sistem Rujukan dalam Pelayanan Pastoral Di GKJW Kota Malang Adapun alasan pemilihan judul di atas dilakukan mengingat bahwa gereja-gereja GKJW di Malang ini terdiri dari jemaat yang menyebar secara topografi di daerah yang luas. Gereja-gereja tersebut juga memiliki keberagaman dalam hal prosentase jemaat yang mempengaruhi proses pelayanan pastoral kepada warga jemaatnya. Dengan diadakannya pengamatan langsung di lapangan maka dapat diketahui persoalan-persoalan pastoral seperti apa yang muncul di jemaat. Kemudian bagaimana para pendeta mengatasinya terkait dengan4