KEBEBASAN DALAM PERS DI INDONESIA: Suatu Tinjauan Etis Dalam Perspektif Kristen
Main Author: | DESIRERIANA BARUS |
---|---|
Other Authors: | M W WIJANTO, |
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
SInTA - Unit Perpustakaan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta
, 2007
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- ABSTRAKSIKini zaman sudah semakin bervariasi dan berkembang dengan segala jenis kemajuan teknologi dan informasi. Informasi menjadi unsur dominan dalam perkembangan kehidupan saat ini. Tidak dapat dielakkan lagi bahwa melalui sarana perslah, semua informasi bisa disebarkan secara efektif dan efisien menjangkau ke seluruh pelosok wilayah dunia. Bahkan kepada ratusan juta umat manusia yang menjadi audience pada saat yang sama. Pers hadir dengan sajiannya yang beraneka ragam yang menggambarkan realita kehidupan. Sajian tersebut dapat dinikmati lewat media cetak maupun elektronik seperti televisi, radio, surat kabar, majalah dan yang terbaru adalah internet. Semuanya ini tidak dapat lepas dari kehidupan manusia di mana pun ia berada karena pers sangat melekat dalam pergerakan kehidupan masyarakat. Kebebasan yang ada dalam pers juga telah menentukan sejauh mana pergerakannya dalam kehidupan masyarakat. Pergerakan pers juga ditentukan oleh bagaimana kontrol pemerintah atas kebebasan dalam negaranya. Bahkan citra suatu negara dibentuk oleh pers yang ada di dalamnya. Politik pemerintah dalam suatu negara sangat mempengaruhi pergerakan pers yang ada di dalamnya.1 Saat ini, khususnya sejak lahirnya era reformasi, pergerakan pers di Indonesia menerima kebebasan. Adanya kebebasan sejak era reformasi, tentunya mau tidak mau membawa masyarakat pers pada semangat dan efek demonstratif dari eforia kebebasan.2 Setelah pintu kebebasan dibuka bagi pers, kini pers di Indonesia telah berada dalam dua sisi. Di satu sisi pers terbuka dengan segala pemberitaan atas apa yang terjadi dalam masyarakat. Di sisi lain kebebasan pers memunculkan respon bebas dari masyarakat atas pemberitaan yang disajikan pers pada masyarakat. Respon bebas ini bisa saja memunculkan persepsi tertentu dalam diri setiap orang ataupun sekelompok orang dalam masyarakat. Melalui media cetak maupun elektronik sebaliknya juga pers mampu menyajikan berita, berdasarkan respon terhadap apa yang pers dengar, lihat dan rasakan dari realita masyarakat itu sendiri. Respon-respon yang timbul ini tentunya mempengaruhi bagaimana hubungan-hubungan yang ada dalam kehidupan manusia di dunia ini khususnya di Indonesia sendiri. Baik hubungan antar negara, sosial, agama, pemerintah dengan masyarakatnya bahkan hubungan dalam keluarga. Dengan demikian kebebasan pers menjadi masalah yang perlu ditinjau lebih dalam lagi. Sebab tidak sedikit pengaruh positif dan negatif yang dapat muncul dari kebebasan pers tersebut. Sebagai contoh, penayangan adegan kekerasan yang sangat sadis antara polisi dan masyarakat pengunjuk rasa di Abepura beberapa waktu lalu, Effendi Gazali, menyebutkan bahwa tidak ada keuntungan yang diperoleh dari penayangan seperti itu. Melainkan hanya membangun stereotip bahwa saudara-saudara kita di Abepura sangat sadis dan niat membalas adalah naluri alamiah siapa saja bagi yang menyaksikan penayangan tersebut.3 Bahkan ironinya ditengah-tengah sulitnya untuk membasuh luka-luka atas kejadian tersebut, pemirsa yang melihat penayangan itu ternyata tidak mampu berbuat apa-apa selain menambah memori dan persepsi buruk tentang kekacauan yang ada dalam negaranya. Sehingga ketidakpercayaan satu sama lain khususnya lagi antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara suatu kelompok tertentu menjadi semakin terpupuk. Uniknya, pers tidak hanya memiliki konsekuensi bagi dirinya dan orang lain di sekitarnya saja melainkan bagi siapa saja, di manapun selama ia mengkonsumsi sajian pers. Kebebasan pers menjadi kunci dalam memunculkan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam sajian pers kepada masyarakat di Indonesia saat ini. Hal kebebasan ini juga menentukan baik buruknya partisipasi setiap manusia dalam kehidupan manusia. Kebebasan yang tidak terkendali akan merusak rasa kemanusiaan. Oleh karena itu, perlu untuk merefleksikan kembali konsep kebebasaan pers yang terkait dengan kehidupan masyarakat Indonesia.