USAHA PELANGI INDONESIA DALAM MENANAMKAN WAWASAN PLURAL SEJAK DINI (Suatu Tinjauan Missiologis)

Main Author: YEHUDA FAJAR KRISTIAN LABETI
Other Authors: JUSAK TRIDARMANTO,
Format: Bachelors
Terbitan: SInTA - Unit Perpustakaan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta , 2006
Subjects:
Daftar Isi:
  • ABSTRAKSINegara Indonesia terdiri dari berbagai macam budaya, agama, adat istiadat, bahasa, dan sukusuku bangsa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Hal ini menunjukkan bahwa negara Indonesia kaya akan keberbagai macaman. Misalnya, bahasa antara suku bangsa yang satu dengan yang lain berbeda. Hampir terdapat ribuan bahasa yang tersebar di berbagai suku bangsa. Sebagai contoh, bahasa Jawa yang berkembang di provinsi Jawa Tengah, berbeda dengan bahasa Jawa yang berkembang di provinsi Jawa Barat. Keberbagai macaman agama yang ada di Indonesia, juga mewarnai keaneka ragaman yang dimiliki negara ini. Selain agama-agama besar, terdapat pula agama-agama suku yang terdapat di suku-suku pedalaman Indonesia dan aliranaliran kepercayaan. Keberbagai macaman yang dimiliki negara Indonesia, mendatangkan sisi positif yang menguntungkan negara Indonesia. Maka dari itu, muncullah Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi semboyan bangsa Indonesia dalam menghargai keberbagai macaman. Namun di sisi lain, keberbagai macaman yang dimiliki negara Indonesia, juga dapat mendatangkan sisi negatif yang dapat merugikan keutuhan bangsa Indonesia. Salah satu contoh sisi negatif tersebut adalah munculnya bahaya perpecahan karena adanya perbedaan. Bahaya tersebut muncul karena adanya sebuah klaim yang membenarkan dirinya sendiri. Kenyataanya, bahaya perpecahan tersebut ada di tengah-tengah masyarakat Indonesia sejak dulu hingga kini. Sebagai contoh, pada era tahun 70-an, gerakan sekelompok Muslim yang menamakan dirinya DI/TII, ingin mendirikan dan menegakkan syariat Islam secara mutlak di negara kesatuan Republik Indonesia, yang sama sekali tidak berlandaskan agama apapun. Contoh lain, kasus yang terjadi di Maluku, antara penganut agama Kristen dan agama Islam. Kedua penganut agama tersebut sama-sama mengklaim bahwa agamanya-lah yang paling benar dan yang paling tua berada di Maluku. Perbedaan dan pengklaiman diri sendiri itu, berujung pada peristiwa yang terjadi pada tahun 1999 di Maluku, dengan memunculkan perpecahan pada diri masing-masing penganut agama Kristen dan Islam.1 Perpecahan tersebut berdampak terjadinya konflik yang baru berakhir pada era tahun 2002. Jadi, sejak tahun 1999 hingga tahun 2002 telah menelan banyak korban jiwa dalam konflik Maluku. Dua contoh tersebut, memperlihatkan bahwa sisi negatif dari keberbagai macaman yang ada di negara Indonesia membawa dampak yang cukup besar, salah satunya adalah korban jiwa. Oleh karena itu, perlu adanya kebutuhan untuk memperkecil bahaya perpecahan, dalam mewujudkan kebersamaan. Dengan begitu, maka bahaya adanya perpecahan akan meniadakan sisi negatif dari keberbagai macaman yang dimiliki negara Indonesia, termasuk keberbagai macaman agama. Peristiwa bom Bali dan konflik Maluku, misalnya, tidak akan muncul lagi di negara ini, ketika bahaya perpecahan yang dimiliki masing-masing penganut agama dapat dikendalikan dan diperkecil. Selain itu, dampak yang muncul atas bahaya perpecahan dan sisi negatif dari keberbagai macaman, adanya kelompok masyarakat yang tergolong sebagai orang-orang tertindas dan menderita. Hal itu disebabkan, kelompok masyarakat yang tergolong sebagai orang-orang tertindas dan menderita merupakan imbas dari sekelompok masyarakat yang ingin menang sendiri, dan bersifat eksklusif terhadap yang lain. Misalnya, kasus Maluku, imbas dari perpecahan antara kelompok Islam dan Kristen, memunculkan kelompok masyarakat yang menderita karena rumahnya hancur atau menjadi korban perpecahan tersebut. Contoh dampak dari keberbagai macaman, adanya kelompok sosial di tengah-tengah masyarakat. Sehingga memunculkan kelompok orang yang menderita dan sengsara, karena kehidupan mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Usaha untuk memperkecil dampak tersebut, dapat diusahakan oleh lembaga-lembaga yang ada di negara ini, seperti lembaga sosial, lembaga keagamaan, dan juga lembaga pendidikan. Lembaga sosial melalui elemen-elemennya, dapat mengusahakan kesetaraan hak yang dimiliki manusia (HAM). Lembaga keagamaan melalui elemen-elemennya, dapat memberikan pengetahuan yang cukup kepada penganut agama untuk dapat menerima keberbagai macaman agama. Lembaga pendidikan melalui elemen-elemennya dapat menanamkan pengetahuan mengenai keberbagai macamannya dalam lingkungan pendidikan.