Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah Dengan Menggunakan Metode Risk-Based Bank Rating (Studi Kasus PT. Bank Muamalat Indonesia Tahun 2014-2018)
Main Author: | Fadilla, Vanny |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinsu.ac.id/9256/1/2.%20SKRIPSI%20VANNY%20FADILLA.pdf http://repository.uinsu.ac.id/9256/ |
Daftar Isi:
- Tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian atas bebagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank untuk mengetahui apakah bank tersebut dalam kondisi sehat, cukup sehat, kurang sehat atau tidak sehat. Dari penilaian kesehatan bank ini pada akhirnya akan diketahui bagaimana kinerja bank tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank syariah pada PT. Bank Muamalat Indonesia dengan menggunakan metode Risk-based Bank Rating sesuai dengan POJK No. 8/POJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Bank diwajibkan untuk melakukan penilaian sendiri (self assessment) tingkat kesehatan bank menggunakan pendekatan risiko (Risk-based Bank Rating), dengan cakupan penilaian meliputi: Risk Profile (Profil Risiko), Good Corporate Governance (GCG), Earnings (Rentabilitas) dan Capital (Permodalan). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Data yang diteliti merupakan data kuantitatif yang bersumber pada data sekunder laporan keuangan dan laporan pelaksanaan GCG pada PT. Bank Muamalat Indonesia tahun 2014- 2018. Teknik dan instrumen pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Analisi data yang digunakan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan metode Risk-based Bank Rating. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kesehatan bank pada PT. Bank Muamalat Indonesia tahun 2014-2018 berada pada Peringkat Komposit 4 (PK-4) dalam kategori “Kurang Sehat”. Hal ini mencerminkan kondisi bank yang secara umum kurang sehat dinilai kurang mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dan perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya dan apabila terdapat kelemahan maka secara umum kelemahan tersebut cukup signifikan yang apabila tidak diatasi dengan baik oleh manajemen dapat menganggu kelangsungan usaha bank termasuk hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut.