Pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di MTS AL-Washliyah Tembung Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang
Main Author: | Lubis, Abu Hasan Al-Ashari |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinsu.ac.id/8591/1/Skiripsi%20Acc%20.pdf http://repository.uinsu.ac.id/8591/ |
Daftar Isi:
- Pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Mts Al-Washliyah Tembung Percut Sei Tuanini beberapa bidang tidak berdasarkan tugas dan fungsinya sebagai tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengadaan (recruitmen)tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, bagaimana pembinaan, pengembangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dan bagaimana promosi, mutasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Mts Al-Washliyah Tembung Percut Sei Tuan. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif Yaitu pendekatan yang menghasilkan berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang dijadikan sebagai responden. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengadaan (recruitmen) tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, untuk menggambarkan pembinaan, pengembangan dan promosi, mutasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Mts Al-Washliyah tembung Percut Sei Tuan. Penelitian pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Mts Al-Washliyah Tembung berjalan dengan baik. Dalam perekrutan tenaga pendidik dilakukukan terlebih dahulu dilakukan analisis pekerjaan (job analysis) tenaga pendidik dan kependidikan dalam bidang apa yang harus direkrut, setelah itu dilakukan wawancara dan tes mambaca Al-qur’an. Pembinaan dan pengembangan tenaga pendidik dilakukan dengan memanggil narasumber dari luar untuk berdiskusi, sedangkan tenaga pembinaan dan pengembangannya kependidikan diselenggarakan oleh Kementrian Agama Deli Serdang dan selalu diikuti oleh tenaga kependidikan Mts Al-Washliyah Tembung. Kemudian promosi dan mutasi tenaga pendidik dilakukan dalam 2 tahun sekali dan promosi dan mutasi tenaga kependidikan kependidikan dilakukan dalam 4 tahun sekali.