Mekanisme Pembiayaan Back to Backpada PT. Bank Muamalat Indonesia CabangPembantu Kota Binjai

Main Author: Safitri, Maya
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uinsu.ac.id/8275/1/SKRIPSI%20MAYA..pdf
http://repository.uinsu.ac.id/8275/
Daftar Isi:
  • Perbankan adalah lembaga yang mempunyai peran utama dalam membangun suatu negara. Peran ini terwujud dalam fungsi bank sebagai lembaga intermediasi keuangan, yakni menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Deposito termasuk produk penghimpunan dana dengan menggunakan prinsip mudharabah. Nasabah menyimpan uangnya di bank syariah, dan bank syariah menggunakan sebagai produk pembiayaan. Pada deposito mudharabah hanya dapat dicairkan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Deposito yang diperpanjang setelah jatuh tempo akan diperlakukan sama seperti deposito baru, tetapi bila pada akad sudah dicantumkan perpanjangan otomatis maka kita tidak perlu membuat akad baru.tujuan didalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan Back to Back pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Kota Binjai, Dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian pembiayaan bermasalah pada produk pembiayaan Back to Back. Penyelesain Produk back toback yaitu dengan menarik agunan yaitu deposito nasabah untuk membayarkan tuntunggakan pihak nasabah. Dan Produk tersebut memakai akad Mudharabah, pada pembiayaan back to back ini yang jadi jaminan yaitu deposito. Dan jaminan tersebut di pegang kuasa oleh pihak bank, dan seperti barang gadaian. Dan apabila seorang nasabah tidak lagi sanggup untuk membayar, maka bank berhak untuk mengambil barang gadaian tersebut. Dan jika barang gadaian yang merupakan jaminan si nasabah tersebut lebih besar jumlah nya daripada hutangnya bank wajib untuk mengembalikan uang deposan tersebut kepada nasabah.