Mitos Sumur Luber Dalam Pandangan Masyarakat Desa Perkebunan Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan
Main Author: | Ramadhani, Leli |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinsu.ac.id/7728/1/SKRIPSI%20FULL%20LELI.pdf http://repository.uinsu.ac.id/7728/ |
Daftar Isi:
- Terdapat banyak mitos yang tersebar dikalangan masyarakat yang hingga saat ini dipercayai sebagai sebuah kebenaran secara turun- temurun. Salah satunya adalah mitos Sumur Luber di Desa Perkebunan Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan yang diyakini masyarakat bahwa air dari sumur luber berkhasiat bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit. Penelitian ini berjudul “Mitos Sumur Luber Dalam Pandangan Masyarakat Desa Perkebunan Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan”. Rumusan masalahnya adalah bagaimana pandangan masyarakat terhadap mitos sumur luber dan mengapa mitos sumur luber pada saat sekarang tidak dipercayai akan khasiat dari air sumur luber. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pandangan masyarakat terhadap mitos sumur luber Desa Perkebunan Teluk Dalam dan untuk mengetahui Mengapa Masyarakat Desa Perkebunan Teluk Dalam Tidak Percaya Lagi Pada Air Sumur Luber. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berorientasi pada penelitian lapangan dengan pendekatan antropologi yang menggunakan teori fungsionalisme. Sumber data dihasilkan dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa pandangan masyarakat terhadap mitos sumur luber terbagi menjadi tiga, yaitu: (1) pandangan masyarakat yang menganggap bahwa air sumur luber memang benar-benar berkhasiat dan bukan sekedar mitos. Sebab masyarakat tersebut telah membuktikan khasiat dari sumur luber itu. (2) pandangan masyarakat yang menganggap bahwa air sumur luber yang airnya berkhasiat hanyalah sebuah mitos. (3) pandangan masyarakat yang menganggap bahwa orang yang mempercayai khasiat dari air sumur luber tergolong kepada perbuatan khurafat.