Penyaluran Pembiayaan Ib Rekening Koran Syariah (Prks) Pada Pt. Bank Sumut Cabang Syariah Medan Ringroad

Main Author: , Fitriani
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.uinsu.ac.id/6611/1/SKRIPSI%20MINOR%20FITRI.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/6611/
Daftar Isi:
  • Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana prosedur pemberian pembiayaan iB Rekening Koran Syariah (PRKS) dan Bagaimana pencairan pembiayaan iB Rekening Koran Syariah (PRKS) Pada PT. Bank Sumut Cabang Syariah Medan Ringroad. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana prosedur pemberian dan pencairan pembiayaan iB Rekening Koran Syariah (PRKS) Pada PT. Bank Sumut Cabang Syariah Medan Ringroad.Dalam penelitian penulis menggunakan data kualitatif, dimana penulis menggunakan observasi dan juga wawancara , data yang digunakan penulis adalah data primer dan data sekunder, secara keseluruhan dapat disimpulkan dari penelitian ini adalah Prosedur Pemberian dan pencairan Pembiayaan PRKS dibedakan menjadi dua bagian antara pengusaha (wirausaha) dan Badan usaha. Perbedaan pada prosedur pemberian ada pada kelengkapan berkas, untuk badan usaha persyaratannya harus memiliki izin-izin usaha yang lengkap seperti SIUP, SIUJK, SKITU, TDP, HO dan lain-lain, sedangkan pada pengusaha (wiraswasta) yang usahanya masih tergolong usaha mikro hanya perlu keterangan usaha dari lurah atau kepala desa. Untuk Perbedaan pada prosedur pencairan ada pada saat akad, yaitu badan usaha wajib membawa pengurus perusahaan atau koomisaris/pejabat perusahaan yang berwenang sesuai dengan ketentuan SOP perusahan tersebut dan untuk pengusaha hanya wajib menghadirkan suami/istri pemilik barang agunan saat berlangsungnya akad. Masing-masing prosedur telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT.Bank Sumut. No:211/DIR/DUSy-PDJs/SK/2012 mengenai Pembiayan PRKS.