Peran Bank Indonesia Terhadap Pelaksanaan Kliring Antar Bank

Main Author: Rahmi, Asmaul
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uinsu.ac.id/5650/1/PERAN%20BANK%20INDONESIA%20TERHADAP%20PELAKSANAAN%20KLIRING%20ANTAR%20BANK%20fdf.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/5650/
Daftar Isi:
  • Kliring dapat diartikan sebagai suatu proses penyelesaian pembukuan dan pembayaran antar bank dengan memindahkan saldo kepada pihak yang berhak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Peran Bank Indonesia Terhadap Pelaksanaan Kliring Antar Bank ? dan Apa Tujuan Serta Manfaat Kliring Antar Bank.? Dengan menggunakan metode penelitian deskriftif kualitatif yaitu data tersebut diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak yang bersangkutan, dan Research Library yaitu datanya diperoleh dengan cara menalaah buku keperpustakaan. Hasil penelitian menerangkan bahwa: 1. Adapun Peran Bank Indonesia Sebagai Pelaksana Kliring Antar Bank yaitu: a. megatur sistem kliring antar bank, b. mengatur pokok-pokok ketentuan kliring, c. mengatur pembagian wilayah kliring, d. mengatur penyelenggaraan kliring. 2. Adapunn tujuan dan manfaat kliring antar bank yaitu : a. tujuan kliring antar bank terdiri dari, untuk meningkatkan efisiensi pembayaran ritel serta memenuhi prinsip menejemen resiko dalam penyelenggaraan kliring antar bank, meperlancar transaksi pembayaran antar bank, efektivitas dana kemasyarakatan lebih cepat dan mudah, pengelolaan likuiditas bank lebih efisien, biaya operasional bank lebih murah, biaya masyarakat lebih murah. b. manfaat kliring antar bank yaitu: Bagi Bank Indonesia : efisiensi waktu dan biaya, tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas dan memenuhi prinsi-prinsip manajemen resiko dalam penyelenggaraan kliring. Bagi Bank (Peserta Kliring), efisiensi biaya operasional bank dan semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.