Hukum Pelaksanaan Akad Hutang Piutang Yang Tidak Sepadan Menurut Imam Syafi’i (Studi Kasus Di Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal)
Main Author: | Yanti, Silvia Novi |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinsu.ac.id/5366/1/SKRIPSI%20FIX.pdf http://repository.uinsu.ac.id/5366/ |
Daftar Isi:
- Dalam memenuhi kebutuhan manusia saling berinteraksi satu sama lain dan melakukan transaksi, salah satu dalam bentuk transaksi tersebut adalah hutang piutang. Dalam syari’at Islam kita harus memahami lebih mendalam bagaimana agar transaksi hutang piutang yang kita lakukan sesuai dengan syari’at Islam agar tidak terjerumus kedalam perkara yang diharamkan. Dalam pembahasan skripsi ini, penulis membahas tentang hukum pelaksanaan hutang piutang yang tidak sepadan, selaku si A memberikan pinjaman ke si B berupa barang, kemudian saat pelunasan si A memberikan syarat untuk pengembalian barang tersebut berupa barang yang berbeda. Ulama yang bermazhabkan Syafi’I tidak memperbolehkan melakukan transaksi hutang piutang yang berlainan jenis dikarenakan hutang piutang tersebut sudah termasuk riba nasiah. Dengan adanya pendapat Ulama tersebut kita bisa menjadikan pedoman dalam bertransaksi hutang piutang. Dengan rumusan masalahan yaitu: (1)Bagaimana bentuk dan praktik pelaksanaan hutang piutang yang tidak sepadan di Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal ? (2)Apa faktor-faktor dilakukannya hutang piutang yang tidak sepadan ini desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal ? (3) Bagaimana status hukum yang bermazhabkan Imam Syafi’I dalam praktik pelaksanaan hutang piutang yang tidak sepadan ? Tujuan penelitian adalah agar dapat mengetahui cara praktik pelaksanaan hutang piutang yang tidak sepadan di Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Agar dapat mengetahui faktor-faktor terjadinya hutang piutang yang tidak sepadan di Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Mengetahui status hukum hutang piutang yang tidak sepadan dengan pandangan Imam Syafi’i.