Praktek Jual Beli Padi Di Desa Sorkam Kanan Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah (Analisis Bisnis Syariah)
Main Author: | Jambak, Ilham Khair Satria |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinsu.ac.id/5290/1/PRAKTEK%20JUAL%20BELI%20PADI%20DI%20DESA%20SORKAM%20KANAN%20KECAMATAN%20SORKAM%20BARAT%20KABUPATEN%20TAPANULI%20TENGAH.pdf http://repository.uinsu.ac.id/5290/ |
Daftar Isi:
- Jual beli (bisnis) dimasyarakat merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap waktu oleh semua manusia, tetapi jual beli yang benar menurut hukum Islam belum tentu semua orang muslim melaksanakannya. Bahkan ada pula yang tidak tahu sama sekali tentang ketentuan-ketentuan yang di tetapkan oleh hukum Islam dalam jual beli (bisnis). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek jual beli padi di desa Sorkam Kanan kecamatan Sorkam Barat, untuk mengetahui pandangan tokoh agama terhadap praktek jual beli padi di desa Sorkam Kanan kecamatan Sorkam Barat, untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam praktek jual beli padi guna meningkatkan kesejahteraan petani di desa Sorkam Kanan kecamatan Sorkam Barat. Bentuk penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Yang menjadi subjek penelitian adalah petani padi, tokoh agama, dan pemerintah desa. Ktriteria petani padi yaitu berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, berkeluarga, modal sendiri atau meminjam, dan memiliki sawah sendiri. Kriteria tokoh agama yaitu berjenis kelamin laki-laki, berkeluarga, paham ilmu agama, dan aktif dalam berdakwa. sedangkan untuk pemerintah desa yaitu kepala desa itu sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek jual beli padi yang diterapkan di desa Sorkam Kanan masih memakai prinsip bisnis syariah yang dilarang dalam Islam yaitu melakukan perbuatan zalim, yang mana petani akan meminjam kepada tengkulak dengan perjanjian petani harus menjual padinya di waktu panen dengan harga di bawah harga pasar. Sedangkan menurut pandangan tokoh agama praktek jual beli padi yang ada di Sorkam Kanan masih terdapat praktek jual beli yang dilarang dalam Islam, yaitu praktek zalim dengan menjual padi kepada tengkulak dengan aturan yang merugikan petani padi. Akan tetapi praktek jual beli padi kepada tengkulak sudah mulai berkurang yaitu 30% lagi yang melakukan praktek jual beli padi dengan tengkulak. Peran pemerintah diharapkan dapat memunculkan dan mengaktifkan kembali program-program yang dapat menghindarkan petani dari cengkraman tengkulak seperti, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan simpan pinjam perempuan.