Daftar Isi:
  • Tabungan iB Hasanah adalah produk simpanan atau investasi dana berdasarkan akad mudharabah atau wadiah yang sesuai dengan prinsip syariah dan mempunyai berbagai fasilitas untuk nasabah perorangan ataupun non-perorangan, Bank BNI Syariah dengan visinya “Menjadi bank syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja” menciptakan beberapa produk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat salah satunya produk tabungan iB Hasanah yang menawarkan perinsip akad mudharabah, Bank syariah akan membayarkan bagi hasil kepada nasabah setiap akhir bulan, sebesar sesuai dengan nisbah yang telah diperjanjikan pada saat pembukaan rekening tabungan mudharabah. Perhitungan bagi hasil Tabungan iB Hasanah di PT. Bank BNI Syariah Cabang Medan dilakukan pada setiap akhir bulan. Nisbah bagi hasil Tabungan iB Hasanah tidak selalu sama setiap bulanya Bagi hasil yang akan diterima nasabah akan selalu berubah pada akhir bulan. perubahan bagi hasil ini disebabkan karena adanya fluktuasi pendapatan syriah dan fluktuasi dana tabungan nasabah