Daftar Isi:
  • Skripsi minor ini dilatarbelakangi karena melihat keadaan uang yang beredar di masyarakat saat ini, seringkali kita masih memperoleh Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dalam bertransaksi. Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan, mengedarkan, mencabut dan menarik uang rupiah. Sebagai konsekuensi dari wewenang tersebut, maka Bank Indonesia mempunyai kewajiban untuk senantiasa menyediakan uang kartal dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada waktu yang tepat dan dalam kondisi yang layak edar. Penelitian bertujuan untuk mengetahui tentang peranan Kantor Perwakilan Bank Indonesia provinsi sumatera Utara Dalam Pemenuhan uang layak edar dan hambatan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam pemenuhan uang layak edar. Penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini berlokasi di