Upaya guru bimbingan dan konseling mengatasi tindak kekerasan pada teman sebaya di Madrasah Tsanawiyah Nurul Amaliyah Tanjung Morawa

Main Author: Manihuruk, Cindi Aulia
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.uinsu.ac.id/4472/1/SKRIPSI%20CINDY%20AULIA%20MANIHURUK.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/4472/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penelitian bertujuan untuk mengetahui: (1) Bentuk perilaku tindak kekerasan terhadap teman sebaya di Madrasah Tsanawiyah Nurul Amaliyah Tanjung Morawa, (2) Penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap teman sebaya di Madrasah Tsanawiyah Nurul Amaliyah Tanjung Morawa, (3) Upaya Guru Bimbingan Konseling terhadap tindak kekerasan pada teman sebaya di Madrasah Tsanawiyah Nurul Amaliyah Tanjung Morawa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yang sifatnya deskriptif menghasilkan uraian berupa kata-kata tertulis atau lisan dari perilaku para partisipan dan juga subjek penelitian yang dapat diamati dari situasi sosial. Hasil temuan penelitian ini mengungkapkan tiga temuan yaitu: (1) Bentuk perilaku tindak kekerasan terhadap teman sebaya di Madrasah Tsanawiyah Nurul Amaliyah Tanjung Morawa yaitu mengejek nama orang tua siswa, memukul, cabut dalam waktu pelajaran, berkelahi, jail-jailan, dan juga berkata kasar kepada sesama temannya, (2) Penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap teman sebaya di Madrasah Tsanawiyah Nurul Amaliyah Tanjung Morawa disebabkan oleh latar belakang keluarga yang tidak harmonis, faktor trauma, faktor lingkungan, (3) Upaya Guru Bimbingan Konseling terhadap tindak kekerasan pada teman sebaya di Madrasah Tsanawiyah Nurul Amaliyah Tanjung Morawa yaitu memanggil mereka yang bersangkutan, memasukkan nama mereka kedalam catatan buku BK, siswa yang bermasalah dipanggil satu-persatu untuk mengetahui apa pokok permasalahan yang terjadi dan setelah mengetahui permasalahannya kedua pihak atau pun yang bersangkutan didamaikan dengan membuat kesepakatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang mereka lakukan itu dan mereka harus saling bermaafan. Guru bk juga selalu memantau setiap aktifitas siswa dan apabila perbuatan itu terjadi lagi maka yang bersangkutan akan dikenakan SP (Surat Panggilan) orang tua. Kata Kunci: Guru Bimbingan dan Konseling, Tindak Kekerasan, Teman Sebaya