Pelaksanaan sistem pembiayaan bagi hasil Mudharabah pada bank Muamalat cabang Medan Sudirman
Main Author: | Nurhasanah, Mrs |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinsu.ac.id/3852/1/Nurhasanah.pdf http://repository.uinsu.ac.id/3852/ |
Daftar Isi:
- Bank syariah, bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan bunga. Bank merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai penghimpun dana (Funding) untuk disalurkan (financing) kepada orang atau lembaga yang membutuhkannya dengan sistem bagi hasil. Tujuan dari peneitian ini adalah untuk menjelaskan tentang pelaksanaan sistem pembiayaan bagi hasil pada bank Muamalat Sudirman Medan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi di dalam pelaksanaan bagi hasil yaitu faktor langsung maupun faktor tidak langsung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif melalui wawancara, dokumentasi, field Research(penelitian lapangan) dan Library Research (penelitian perpustakaan), sehingga dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Sistem bagi hasil di bank Muamalat Sudirman Medan berdasarkan konsep mudharabah, yaitu pemilik modal atau shahibul maal memberikan dana 100% kepada pengelola dana atau mudharib. Pada pelaksanaan sistem bagi hasil menggunakan sistem profit sharing, dimana dalam pembagian keuntungan berdasarkan pendapatan yang diperoleh oleh pengelola dengan mengkakulasikan terlebih dahulu biaya-biaya yang dikeluarkan. Jika pendapatanya besar maka bagi hasilnya juga besar, tapi jika pendapatanya kecil maka bagi hasilnya juga kecil. Kata Kunci : Bagi Hasil, Mudharabah, Bank Muamalat