Faktor-faktor yang mempengaruhi Muzakki dalam menyalurkan Zakat pada Bazda Kabupaten Mandailing Natal
Main Author: | Mustofa, Irfan |
---|---|
Format: | Masters NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinsu.ac.id/1936/1/tesis%20Muhammad%20Irfan.docx http://repository.uinsu.ac.id/1936/ |
Daftar Isi:
- Zakat adalah salah satu instrumen penting dalam Islam yang berhubungan dengan hak milik seseorang yang bernilai ibadah dan sekaligus merupakan amal sosial dalam mensejahterakan umat manusia, memelihara keamanan, keseimbangan sosial ekonomi dan meningkatkan pembangunan manusia secara keseluruhan. Pada pasal 2 undang-undang Nomor 38 tentang zakat disebutkan bahwa zakat adalah harta yang wajib disisihkan seorang Muslim atau badan yang dimiliki oleh seorang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Sedangkan pada pasal 6 dijelaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan oleh badan amil zakat yang dibentuk oleh pemerintah. Seorang muzakki diharuskan menyalurkan zakatnya kepada badan amil zakat yang ada di daerahnya masing-masing. Dalam realitas, seorang muzakki dalam penyaluran zakat biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya, 1. Faktor pendapatan 2. Faktor Pendidikan 3. Faktor Religiositas, dan 4. Faktor Legitimasi Bazda. Penelitian ini berupaya menguji faktor-faktor ini dalam penyaluran zakat pada Bazda kabupaten Mandalailing Natal, dengan mengunakan metode uji regresi parsial. Dari penelitian ini ditemukan bahwa: 1.Variabel pendapatan berpengaruh secara signifikan dengan angka indikasi 99,2% terhadap kemampuan penyaluran zakat di Kabupaten Mandailing Natal. 2. Variabel pendidikan berpengaruh sebesar 97,7%. Sedangkan 3.Varibel religisitas dan legitimasi Bazda tidak berpengaruh positif terhadap penerimaan Bazda Kabupaten Mandailing Natal.