Pelaksanaan jarak radius 350 meter dari pasar rakyat dalam pendirian toko modern,mini market indomaret berdasarkan peraturan daerah kota Pekanbaru nomor 9 tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat,pusat perbelanjaaan dan toko swalayan di kecamatan marpoyan damai Kota Pekanbaru

Main Author: Endra Baizal
Format: Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Hukum , 2018
Online Access: http://lib.unilak.ac.id//index.php?p=show_detail&id=16780
Daftar Isi:
  • Bibliografi:hal 111