PERBEDAAN KEPATUHAN FORMAL WAJIB PAJAK SEBELUM DAN SETELAH DILAKUKANNYA PEMERIKSAAN PAJAK (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Utara)
Main Author: | Ery, Febrina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.upnjatim.ac.id/5487/1/file1.pdf http://eprints.upnjatim.ac.id/5487/2/file2.pdf http://eprints.upnjatim.ac.id/5487/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan bagi negara yang begitu penting untuk melaksanakan dan meningkatkan pembangunan Nasional untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat seluruh Indonesia. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apakah ada perbedaan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 dan 25. Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan yang telah selesai dan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar pada tahun 2010 dan 2011 sejumlah 956 Wajib Pajak Badan, dan sampel yang digunakan sebanyak 90 Wajib Pajak Badan dengan pengambilan sampel menggunakan teknik simple random sampling. Metode analisis data dengan menggunakan McNemar Test, dan perhitungan statistiK dengan menggunakan program SPSS versi 16.0. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada KPP Pratama Sidoarjo Utara adalah tidak ada perbedaan kepatuhan formal Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya menyetorkan PPH 21 sebelum dan sesudah dilakukannya pemeriksaan, tidak ada perbedaan kepatuhan formal Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya melaporkan PPH 21 sebelum dan sesudah dilakukannya pemeriksaan, tidak ada perbedaan kepatuhan formal Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya menyetorkan PPH 25 sebelum dan sesudah dilakukannya pemeriksaan, ada perbedaan kepatuhan formal Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya melaporkan PPH 25 sebelum dan sesudah dilakukannya pemeriksaan.