PENGARUH PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP KECENDERUNGAN PENGHINDARAN PAJAK PENGHASILAN (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Sidoarjo Utara)

Main Author: Erik , Hendra Wibisono
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.upnjatim.ac.id/5481/1/file_1.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/5481/2/file_2.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/5481/
Daftar Isi:
  • Dalam upaya untuk membiayai pembangunan, pemerintah telah bertekad secara perlahan melepaskan ketergantungan dari luar negeri dan beralih kepada kemampuan bangsa sendiri yakni melalui peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat adalah pajak penghasilan. Saat ini sistem perpajakan di Indonesia adalah Self Assesssment System yaitu wajib pajak sebagai subyek pajak di dalam menentukan kewajiban perpajakannya diberikan kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terutang, sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Namun dalam sistem ini masih ditemukan adanya celah bagi wajib pajak untuk melakukan penghindaran pajak. Hal ini disebabkan antara lain belum cukupnya pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak dan kejujuran wajib pajak dalam melaporkan perhitungan pajak penghasilannya dengan benar dan lengkap. Rendahnya tingkat pengetahuan perpajakan masyarakat tentang pajak mengakibatkan sikap masyarakat cenderung apatis terhadap pajak yang akhirnya berpengaruh terhadap perilaku masyarakat dalam hal kedisiplinan membayar pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Penerapan Self Assessment System Terhadap Kecenderungan Penghindaran Pajak Penghasilan. Dalam penerapan Self Assessment System ini wajib pajak diharapkan memiliki kesadaran, kejujuran, kedisiplinan dan hasrat yang tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan tidak melakukan penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak orang pribadi Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo yang terdaftar di KPP Pratama Sidoarjo Utara. Tekhnik Pengambilan sampel menggunakan simple random sampling sehingga jumlah sampel yang digunakan adalah 97 Wajib Pajak Pribadi. Tekhnik analisis menggunakan analisis regresi linear berganda. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa hanya Hasrat Membayar Pajak yang mempunyai kontribusi terhadap penghindaran pajak, sedangkan Kesadaran Wajib Pajak, Kejujuran Wajib Pajak, dan Kedisiplinan Wajib Pajak tidak mempunyai kontribusi terhadap penghindaran pajak.