PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI ANGGOTA MILITER YANG MENGHILANGKAN SENJATA API (Studi Kasus Pengadilan Militer III-12 Surabaya) Nomor 01-K/PM.III-12/AL/I/2010
Main Author: | Puji , Ervanto |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.upnjatim.ac.id/5358/1/file1.pdf http://eprints.upnjatim.ac.id/5358/2/file2.pdf http://eprints.upnjatim.ac.id/5358/ |
Daftar Isi:
- UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAWA TIMUR FAKULTAS HUKUM Nama Mahasiswa : NPM : 0871010061 Tempat Tanggal Lahir : Surabaya, 07 April 1990 Program Studi : Strata 1 ( S1) Judul Skripsi : PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI ANGGOTA MILITER YANG MENGHILANGKAN SENJATA API (Studi Kasus Pengadilan Militer III-12 Surabaya) Nomor : 01-K/PM.III-12/AL/I/2010 ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam bagaimana akibat hukum bagi anggota militer yang menghilangkan senjata api dan untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pidana bagi anggota militer yang menghilangkan senjata api. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normative adalah penelitian hukum doktriner,juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen. Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder dengan menggunakan tekhnik pengumpulan data, wawancara, dokumentasi dan observasi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa setiap anggota militer yang menghilangkan senjata api berbeda hukuman apa bila hilang pada saat lepas dinas dan pada saat dinas. Anggota militer yang melakukan pelanggaran atau perbuatan yang melanggar hukum maupun pelanggaran ketentuan dari KUHPM tidak selalu mendapatkan hukuman pemecatan, tergantung dari beratnya pelanggaran yang dilakukan. Anggota militer dikenakan dua hukuman yaitu pertama hukuman disiplin militer misalnya seperti penundaaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan dan yang kedua hukuman pidana militer misalnya seperti hukuman penjara. Kata kunci :Menghilangkan senjata api,Pertanggung jawaban pidana militer