STATUS DAN KEDUDUKAN ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN RI

Main Author: Nourmai , Dwi Wulandar
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.upnjatim.ac.id/5356/1/file1.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/5356/2/file2.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/5356/
Daftar Isi:
  • UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAWA TIMUR FAKULTAS HUKUM Nama Mahasiswa : NPM : 0871010048 Tempat Tanggal Lahir : Sidoarjo, 15 Maret 1990 Program Studi : Strata 1 (S1) Judul Skripsi : STATUS DAN KEDUDUKAN ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO.12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN RI ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat dari perkawinan campuran yang mempengaruhi status dan kedudukan anak hasil perkawinan campuran itu sendiri sera mengetahui anak hasil perkawinan campuran yang tidak tercatat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Yuridis Normatif .Sumber data di peroleh dari literatur-literatur, karya tulis ilmiah atau jurnal, dan perundang-undangan yang berlaku, serta dari hasil Wawancara dengan Kasubag Perkawinan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya. Analisis data menggunakan analisis yuridis mormatif yang hakikatnya mengutamakan mempergunakan bahan-bahan kepustakaannya sebagai sumber data penelitiannya. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa status kedudukan anak hasil perkawinan campuran dapat memiliki kewarganegaraan ganda terbatas karena berlakunya Undang-undang No.12 Tahun 2006, namun kewarganegaraan ganda terbatas dapat terjadi dengan adanya suatu pegecualian dalam Pasal-pasal tertentu yang diatur dalam Undang-undang ini, sehingga anak tersebut dapat memiliki kewarganegaraan ganda terbatas. Bagi anak hasil perkawinan campuran yang lahir di luar negeri pada saat kembali ke Indonesia, orang tuanya wajib melaporkan serta mencatatkan kelahiran anaknya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerahnya. Kata Kunci : Status dan Kedudukan Anak, Perkawinan Campuran, Undang-undang 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI