PENGARUH PEMAHAMAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus pada Komite Pengusaha Alas Kaki Kota Mojokerto)

Main Author: Lucky , Eryuniarto
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.upnjatim.ac.id/4092/1/file1.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/4092/2/file2.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/4092/
Daftar Isi:
  • PENGARUH PEMAHAMAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus pada Komite Pengusaha Alas Kaki Kota Mojokerto). Lucky Eryuniarto Abstraksi Pajak didasarkan pada Undang – Undang yang berarti bahwa pemungutan pajak tersebut sudah disepakati atau disetujui bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Harapan pemerintah terhadap semua wajib pajak mengenai pembayaran tanpa adanya kecurangan. Maka sudah seharusnya masyarakat sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak. Masyarakan harus membayar pajak dengan benar sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Namun kenyataannya banyak hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak, wajib pajak tersebut tidak menguasai benar tentang Undang – Undang perpajakan sehingga Dirtjen Pajak menanggapi hal tersebut sebagai ketidakpatuhan dan memberi pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat untuk memperoleh kepatuhan akan kewajibannya sebagai wajib pajak. Penelitihan ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Pengukuran variabelnya menggunakan skala Likert dengan skala data yang digunakan berupa skala interval. Sedangkan alat ukur yang dipakai untuk mengukur variabel ini menggunakan strategi survey dengan model impersonal. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda dengan uji hipotesisnya berupa uji F dan uji t. Untuk mengelola data yang diperoleh digunakan SPSS. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis yang menyatakan diduga pemahaman dan kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak studi kasus pada komite pengusaha alas kaki Kota Mojokerto, tidak terbukti kebenarannya. Keywords: pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak, kepatuhan wajib pajak