FUNGSI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) BEA DAN CUKAI DALAM PROSES PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU
Main Author: | Fitrah , Al-Akbar Iswan |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.upnjatim.ac.id/4004/1/file1.pdf http://eprints.upnjatim.ac.id/4004/2/file2.pdf http://eprints.upnjatim.ac.id/4004/ |
Daftar Isi:
- UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAWATIMUR FAKULTAS HUKUM Nama Mahasiswa : Fitrah Al-Akbar Iswan NPM : 0871010085 Tempat/Tanggal Lahir : Indrapura, 24 April 1990 Program Studi : Strata 1 (S1) Judul Skripsi : FUNGSI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) BEA DAN CUKAI DALAM PROSES PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU ABSTRAKSI Maraknya kasus pemalsuan pita cukai hasil tembakau telah memberikan kewajiban kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bea dan Cukai dalam mengungkap dan menindak para pelaku yang diduga seseorang atau badan hukum yang melanggar ketentuan pidana khususnya pemalsuan pita cukai hasil tembakau. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memastikan seberapa jauh fungsi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bea dan Cukai dalam pengembanannya di bidang penindakan dan penyidikan di lapangan dan ada faktor-faktor utama penyebab tidak terlaksannya suatu proses penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau maupun indikasi ketidak efektif pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh team penyidik pegawai negeri sipil bea dan cukai. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris yaitu pendekatan masalah dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Sumber data yang diperoleh dari penelitian berbentuk observasi dan wawancara, selain itu digunakan juga literatur-literatur serta perundang-undangan yang berlaku sebagai pendukung dalam penelitian. Analisis data yang digunakan melalui metode deskriptif analis. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, dengan perkembangan upaya nyata sebagai Fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai berjalan dengan optimal atas penindakan pelanggaran dalam proses penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai serta telah meningkatkan citra Direktorat Jendral Bea dan Cukai yang memberikan rasa keadilan di mata masyarakat umum atas kinerja yang dilakukan sesuai dengan amanah Undang-undang Kepabeanan dan Cukai. Kata Kunci : Penyidik, Fungsi Penyidik Bea dan Cukai, Pita Cukai