KEWENANGAN HAKIM DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI SURABAYA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN

Main Author: KASIHARDO, HERLAMBANG
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.upnjatim.ac.id/2848/1/file1.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/2848/2/file2.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/2848/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang kinerja hakim dalam memutus suatu perkara perdata di lingkup Pengadilan Negeri Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui wawancara. Sumber data yang diperoleh dari literatur dan perundang-undangan yang berlaku. Analisa data menggunakan analisa kualitatif. Hasil penilitian dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan persidangan selama ini di Pengadilan Negeri telah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan sesuai dengan azas-azas peradilan yang cepat, biaya ringan, dan sederhana. Sedangkan dalam pelaksanaan putusan Undang-undang telah jelas menyatakan bahwa ada sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang tidak melaksanakan putusan hakim, sanksi-sanksi tersebut berupa upaya paksa yang dilakukan oleh Pihak Pengadilan Negeri, kemudian ada sanksi administratif. Di dalam peradilan Umum yang diantaranya Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama dan Pengadilan Militer mempunyai kewenangan untuk melakukan persidangan dan azas peradilan umum yang dipakai yaitu sidang terbuka untuk umum, hakim bersifat pasif, azas sederhana, cepat, biaya ringan dan putusan harus berdasarkan Ketuhanan yang maha esa.