TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA HARTA WARIS MELALUI PERDAMAIAN (Studi Kasus N0.1067/Pdt.G/2010/PA.Sda)

Main Author: Abu, Bakar
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.upnjatim.ac.id/2750/1/file1.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/2750/2/file2.pdf
http://eprints.upnjatim.ac.id/2750/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa harta waris di Pengadilan Agama Sidoarjo. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan metode diskriptif analisis. Sumber data diperoleh dari literatur-literatur karya tulis ilmiah dan perundang-undangan yang berlaku. Analisa data menggunakan analisa diskriptif analisis serta menggunakan penetapan Pengadilan Agama Sidoarjo sebagai acuan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terjadinya perdamaian di luar persidangan karena tercapai kesepakatan dalam pembagian harta waris, sehingga gugatan dicabut oleh penggugat dengan persetujuan tergugat. Setelah persidangan tergugat memberikan sebagian harta waris kepada tergugat sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya dan akibat dari pencabutan gugatan tersebut, maka putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum yang final dan tidak dapat diajukan gugatan kembali. Kata kunci : Waris, perdamaian