Daftar Isi:
  • Gagasan tentang pendidikan antikorupsi muncul dari kesadaran akan pentingnya pendidikan sebagai salah satu sarana yang efektif untuk memutus mata rantai korupsi yang telah lama membelenggu bangsa Indonesia. Masuknya pendidikan antikorupsi dalam sistem pembelajaran tidaklah harus menambah mata pelajaran yang membahas khusus tentang materi antikorupsi. Sebab banyaknya mata pelajaran cukup membebani psikologis peserta didik. Lebih tepatnya, kurikulum ini menjadi semacam kurikulum tersembunyi, dimana pendidikan antikorupsi diselipkan ke dalam berbagai mata pelajaran. Strategi internalisasi pendidikan antikorupsi adalah nilai-nilai dan materi antikorupsi yang diintegrasikan pada mata pelajaran yang ada di sekolah, salah satunya ialah mata pelajaran PKndan PAI. Oleh karena itu, guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan antikorupsi kedalam Kurikulum yang sudah ada. Permasalahan yang diungkap dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan, implementasi dan faktor penunjang dan menghambat dalam pelaksanaan pendidikan antikorupsi di SMA Islam Pekalongan. Bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan, implementasi dan faktor penunjang dan menghambat dalam pelaksanaan pendidikan Antikorupsi di SMA Islam Pekalongan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data disertai dengan proses pengumpulan data dilanjutkan dengan tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun hasilnya adalah bahwa pendidikan anti korupsi di SMA Islam Pekalongan menjadi bagian dari Pendidikan Karakter yang disisipkan dan diintegrasikan melalui Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Pada pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi terdapat faktor penunjang diantaranya SMA Islam Pekalongan merupakan sekolah Islam sehingga terdapat sinkronisasi dengan pendidikan anti korupsi, keluarga yang membiasakan jujur,faktor internal (diri siswa) dan eksternal (lingkungan dirumah dan sekolah),Teladan dari lingkungan yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Dan terdapat faktor penghambat diantaranya kurangnya kesadaran siswa, latar belakang siswa yang kurang mendukung, kemampuan materi siswa dan kemajuan teknologi, pengaruh negatif dari luar pribadi siswa untuk berbuat tidak jujur, Dan terlampau seringnya tindak korupsi yang pelakunya kurang mendapat sanksi yang seharusnya.